News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Wanti-wanti Masyarakat Waspada Penipuan Online Berkedok Investasi: Jangan Jadi Korban!

Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satunya penipuan berkedok trading cryptocurrency lewat platform.
Minggu, 26 Januari 2025 - 15:10 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Minggu (26/1/2025).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu.

Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.

Ilustrasi Trading
Ilustrasi Trading
Sumber :
  • Pexel/Anna Nekrashevich

 

"Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai "profesor", dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham," ungkap Trunoyudo, Minggu (26/1/2025).

Trunoyudo membeberkan sejumlah yahap penipuan yang dilakukan oleh para pelaku.

Pertama penargetan, pelaku mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial.

Kedua, membangun kepercayaan, edukasi investasi diberikan dengan data palsu yang meyakinkan.

Ketiga, eksekusi penipuan. Dalam tahap ini korban mulai diminta mentransfer dana ke akun yang mencurigakan.

Keempat penipuan lanjutan. Saat korban mencoba menarik dana, mereka diminta membayar biaya tambahan untuk proses "verifikasi".

Dan terakhir adalah menghilang. Pelaku memutus kontak dan menghilangkan jejak.

"Banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, namun uang tidak bisa ditarik. Bahkan, ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi mereka," terang Trunoyudo.

Oleh karenanya, Trunoyudo sebagai pihak kepolisian memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya," ujar Trunoyudo.

Dia juga menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Bos Ducati Usai Franco Morbidelli Resmi Pindah ke Aruba.it Racing di WorldSBK 2027: Ini Sangat Berharga!

Kata Bos Ducati Usai Franco Morbidelli Resmi Pindah ke Aruba.it Racing di WorldSBK 2027: Ini Sangat Berharga!

Ducati menyambut positif keputusan Franco Morbidelli menyeberang ke WorldSBK 2027 bersama Aruba.it Racing Ducati.
Video Preman "Gayung" Palak Sopir hingga Pecahkan Kaca Mobil Viral di Media Sosial, Teriak-Teriak Minta Duit

Video Preman "Gayung" Palak Sopir hingga Pecahkan Kaca Mobil Viral di Media Sosial, Teriak-Teriak Minta Duit

Video preman memalak sopir hingga memecahkan kaca mobil viral di media sosial. Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku memukul bagian bodi mobil hingga merusak kaca mobil. Peristiwa ini terjadi di Cililin.
Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Berikut ayat Al-Quran tentang hukuman pezina dan larangan mendekati zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32.
Klarifikasi PPF dan Liga Filipina Atas Dicoretnya Klub Daisuke Sato dari AFC Challenge League 4 Hari Jelang Kick Off

Klarifikasi PPF dan Liga Filipina Atas Dicoretnya Klub Daisuke Sato dari AFC Challenge League 4 Hari Jelang Kick Off

Mewakili Filipina, One Taguig justru dicoret dari AFC Challenge League empat hari jelang kick off babak penyisihan Grup D dengan Borneo FC sebagai tuan rumah serta bersaing bersama Tainan City dan Yangon United. 
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sebuah rumah di Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan, dipasangi garis polisi berkaitan dengan kasus penipuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Trending

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Selengkapnya

Viral