News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inggris Umumkan Paket Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp339,5 M untuk Gaza

Pemerintah Inggris mengumumkan paket bantuan kemanusiaan senilai 17 juta poundsterling (21 juta dolar AS atau sekitar Rp339,5 miliar) untuk mendukung upaya bantuan di Gaza,
Rabu, 29 Januari 2025 - 10:10 WIB
Dok. Reruntuhan Bangunan di Gaza
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Inggris mengumumkan paket bantuan kemanusiaan senilai 17 juta poundsterling (21 juta dolar AS atau sekitar Rp339,5 miliar) untuk mendukung upaya bantuan di Gaza, seiring dengan gencatan senjata terbaru yang memungkinkan operasi bantuan diperluas, menurut pernyataan resmi pada hari itu.

Dana tersebut akan memastikan ribuan warga sipil Palestina mendapatkan layanan kesehatan darurat, makanan, dan tempat tinggal, serta mendukung proyek infrastruktur penting di wilayah Palestina yang diduduki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bagian dari paket tersebut, sebesar 2 juta pounsterling (sekitar Rp40,4 miliar) akan dialokasikan kepada Bank Dunia untuk membantu memulihkan dan membangun kembali infrastruktur penting di bidang air dan energi di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Gaza.

Menteri Pembangunan Inggris, Anneliese Dodds, menekankan bahwa Inggris memanfaatkan momentum gencatan senjata ini untuk meningkatkan pengiriman bantuan dan mendorong pembebasan semua sandera, sambil bekerja menuju terciptanya negara Palestina yang layak.

“Skala penderitaan di Gaza tidak dapat dilebih-lebihkan, dan PBB beserta lembaga-lembaganya, termasuk UNRWA, harus diizinkan oleh Israel untuk melaksanakan pekerjaan penting mereka," kata Dodds mengutip Antara pada Rabu (29/1/2025).

"Pengumuman ini merupakan bagian dari investasi Inggris dalam perjanjian gencatan senjata, dengan meningkatkan operasi bantuan dan membantu masyarakat yang paling membutuhkan untuk mengakses layanan kesehatan, air, makanan, dan tempat tinggal,” sambungnya.

“Kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk mengirim gelombang bantuan kemanusiaan ke Gaza, membebaskan semua sandera, dan membuka jalan menuju negara Palestina yang layak,” beber Dodds.

Inggris telah memberikan pendanaan sebesar 41 juta poundsterling (51 juta dolar AS atau sekitar Rp828,2 miliar) kepada UNRWA pada tahun anggaran ini untuk mendukung operasinya di bidang layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial bagi para pengungsi Palestina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

David Wightwick, CEO UK-Med, menggambarkan krisis di Gaza sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk yang pernah ia saksikan selama lebih dari dua dekade bekerja di bidang kemanusiaan.

“Itulah mengapa pendanaan dari Pemerintah Inggris sangat penting dalam mendukung UK-Med untuk memberikan perawatan penyelamatan jiwa kepada lebih dari 300.000 pasien di Gaza selama 2024,” kata Wightwick.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral