News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjual Obat Golongan G di Sawah Besar Jakpus Diciduk, Ternyata Pelaku Dibayar Perhari oleh Pemasok

Seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga penjual obat golongan G tanpa izin edar diringkus polisi.
Kamis, 30 Januari 2025 - 15:43 WIB
Penjual Obat Golongan G di Sawah Besar Jakpus Diciduk, Ternyata Pelaku Dibayar Perhari oleh Pemasok
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvonenews.com – Seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga penjual obat golongan G tanpa izin edar diringkus polisi.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menuturkan, AZH ditangkap oleh Tim Buser Narkoba Polsek Sawah Besar pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rahmat menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

“Saat patroli, kami mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ribuan butir obat golongan G yang disimpan di dalam sebuah toko,” ungkap Rahmat, Kamis (30/1/2025).

Polisi mengamankan barang bukti dari penangkapan itu berupa 1.175 butir Eksimer, 235 butir Tramadol, 105 butir Trihexyphenidyl, 65 butir Aprazolam, Uang hasil penjualan sebesar Rp1.000.000, dan 1 unit handphone iPhone 13 warna putih.

Rahmat menjelaksan, hasil interogasi mengungkap bahwa AZH mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial TOM, yang diduga sebagai pemasok utama.

"AZH mengaku bekerja untuk TOM dengan bayaran Rp100.000 per hari. Ia menjual obat-obatan tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 per butir atau lembar," bebernya.

"Selain menjual, AZH juga diketahui mengonsumsi obat-obatan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengandung benzodiazepin," imbuhnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang ini.

Pelaku dikenai Pasal 425 dan Pasal 429 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi terhadap peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar serta penjualan obat yang seharusnya diperoleh dengan resep dokter. Sesuai ketentuan tersebut, pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Tak hanya itu, Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika atau obat-obatan ilegal. (rpi/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Series resmi dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026. Harga mulai Rp27,49 juta, setara hampir lima kali UMP Jakarta 2026. Worth it untuk konten
Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Penyidikan skandal korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluas ke sektor pasar modal.
Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

AC Milan bakal menyesal usai gagal merekrut Issa Doumbia pada bursa transfer musim panas lalu. Gelandang muda itu kini menjadi sorotan bersama Sporting CP.
Korupsi Dana Bencana Oknum BNPB, KPK: Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Korupsi Dana Bencana Oknum BNPB, KPK: Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar terkait dugaan korupsi penyelewengan dana siap pakai (DSP) di lingkungan ...
Stok BBM Nasional Dipastikan Aman, Pemerintah Fokus Perbaiki Jalur Pengiriman

Stok BBM Nasional Dipastikan Aman, Pemerintah Fokus Perbaiki Jalur Pengiriman

Pemerintah tengah menggenjot kelancaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai pelosok tanah air. 
Pimpin IJTI Bekasi Raya, Ahmad Nur Hidayat Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Pimpin IJTI Bekasi Raya, Ahmad Nur Hidayat Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme

Ahmad Nur Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Bekasi Raya periode 2026-2029 dalam Muskorda II yang digelar di Kota Bekasi, Jumat (16/10). 

Trending

iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Harganya Tembus Rp58 Juta dan Bikin Melongo, Sebanding dengan UMR Jakarta?

iPhone 18 Pro Series resmi dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026. Harga mulai Rp27,49 juta, setara hampir lima kali UMP Jakarta 2026. Worth it untuk konten
Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana Rp148 Miliar Buat Beli Saham Rp30,98 M

Penyidikan skandal korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluas ke sektor pasar modal.
Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Bikin Rossoneri Gigit Jari, Wonderkid yang Gagal Dibeli Malah Kian Bersinar dan Harganya Melambung di Eropa

AC Milan bakal menyesal usai gagal merekrut Issa Doumbia pada bursa transfer musim panas lalu. Gelandang muda itu kini menjadi sorotan bersama Sporting CP.
Nasib Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Akhirnya Terjawab di Tengah Memanasnya Konflik Arab Saudi

Nasib Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Akhirnya Terjawab di Tengah Memanasnya Konflik Arab Saudi

Nasib Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 jadi sorotan usai konflik memanas di Arab Saudi. Panitia penyelenggara akhirnya buka suara soal jadwal turnamen itu.
Viral Antrean Manusia di Grand Indonesia Demi iPhone 18 Pro Burgundy: Padahal Mall Belum Buka!

Viral Antrean Manusia di Grand Indonesia Demi iPhone 18 Pro Burgundy: Padahal Mall Belum Buka!

Puluhan orang rela antre sejak pagi buta demi pengambilan unit (pick up) yang sudah melakukan pre-order iPhone 18 Pro. Bahkan antrean disebut sudah mengular sejak Kamis (15/10/2026) malam.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Bakal Dapat Ratusan Miliar Jelang Piala Asia 2027, Ini Penyebabnya

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Bakal Dapat Ratusan Miliar Jelang Piala Asia 2027, Ini Penyebabnya

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang tampil di ajang Piala Asia 2027. Induk organisasi sepak bola dunia, FIFA, berencana menggelontorkan dana bantuan.
Sudah di Tanah Air, Eks Juara Piala Swiss Ini Bisa Jadi Penerus Thom Haye Buat Timnas Indonesia Jika Selesai Dinaturalisasi

Sudah di Tanah Air, Eks Juara Piala Swiss Ini Bisa Jadi Penerus Thom Haye Buat Timnas Indonesia Jika Selesai Dinaturalisasi

Timnas Indonesia bisa memanggil salah satu gelandang keturunan yang pernah menjuarai kompetisi di Eropa untuk mengisi lini tengah.
Selengkapnya

Viral