News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Omset Per Hari Penjual Obat Golongan G di Jakarta Pusat

Seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga penjual obat golongan G tanpa izin edar diringkus polisi di Jakarta Pusat
Jumat, 31 Januari 2025 - 02:26 WIB
Polisi Ungkap Omset Per Hari Penjual Obat Golongan G di Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial AZH (23) yang diduga penjual obat golongan G tanpa izin edar diringkus polisi di Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menuturkan, AZH ditangkap oleh Tim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buser Narkoba Polsek Sawah Besar pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Rahmat menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan observasi di lokasi. Saat patroli, kami mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ribuan butir obat golongan G yang disimpan di dalam sebuah toko,” ungkap Rahmat, Kamis (30/1/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa; 1.175 butir Eksimer, 235 butir Tramadol, 105 butir Trihexyphenidyl, 65 butir Aprazolam, Uang hasil penjualan sebesar Rp1.000.000, dan 1 unit handphone iPhone 13 warna putih.

Rahmat menjelaksan, hasil interogasi mengungkap bahwa AZH mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial TOM, yang diduga sebagai pemasok utama.

"AZH mengaku bekerja untuk TOM dengan bayaran Rp100.000 per hari. Ia menjual obat-obatan tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 per butir atau lembar," bebernya.

"Selain menjual, AZH juga diketahui mengonsumsi obat-obatan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengandung benzodiazepin," imbuhnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang ini.

Pelaku dikenakan Pasal 425 dan Pasal 429 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi terhadap peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar serta penjualan obat yang seharusnya diperoleh dengan resep dokter. Sesuai ketentuan tersebut, pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Tak hanya itu, Rahmah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika atau obat-obatan ilegal. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Sarwendah Sebut Ruben Onsu Tidak Pernah Memenuhi Kebutuhan Pendidikan Anaknya: Sejak Akhir 2025

Kuasa Hukum Sarwendah Sebut Ruben Onsu Tidak Pernah Memenuhi Kebutuhan Pendidikan Anaknya: Sejak Akhir 2025

Setelah dua tahun bercerai, artis Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya dihadapi dengan polemik mengenai anak-anak mereka. 
Gerak Cepat Inter Milan, Kejar Deal Ndicka dari AS Roma Sebelum Bastoni Resmi Pindah ke Real Madrid

Gerak Cepat Inter Milan, Kejar Deal Ndicka dari AS Roma Sebelum Bastoni Resmi Pindah ke Real Madrid

Inter Milan mulai bergerak cepat menghadapi kemungkinan perubahan besar di lini belakang mereka musim depan. Nama Evan Ndicka kini disebut menjadi target utama.
Ditolak Inter Milan, Bek Gratisan Liverpool Ini OTW Jadi Rekrutan Berharga Real Madrid Musim Panas Nanti

Ditolak Inter Milan, Bek Gratisan Liverpool Ini OTW Jadi Rekrutan Berharga Real Madrid Musim Panas Nanti

Nama Ibrahima Konate mulai ramai diperbincangkan jelang bursa transfer musim panas. Bek Liverpool tersebut jadi salah satu pemain yang diminati sejumlah klub.
Serpihan Mortir Sisa Ledakan di Biak Papua Ditemukan, Begini Keterangan Polisi

Serpihan Mortir Sisa Ledakan di Biak Papua Ditemukan, Begini Keterangan Polisi

Serpihan mortir di lokasi ledakan bom sisa Perang Dunia II di kawasan Distrik Biak Kota, Biak Numfor, Papua, ditemukan polisi. Serpihan itu kini telah diamankan
Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Juara, Aprilia Racing Rusak Hegemoni Ducati di Mugello

Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Juara, Aprilia Racing Rusak Hegemoni Ducati di Mugello

Hasil MotoGP Italia 2026, di mana Marco Bezzecchi juara dan sukses membuat Aprilia Racing merusak hegemoni Ducati.
Allegri Belum Resmi ke Napoli, Tapi Sudah Ingin Bawa 2 Bintang AC Milan untuk Proyek Barunya

Allegri Belum Resmi ke Napoli, Tapi Sudah Ingin Bawa 2 Bintang AC Milan untuk Proyek Barunya

Massimiliano Allegri semakin dekat menjadi pelatih baru Napoli musim depan. Belum resmi diperkenalkan, pelatih Italia itu sudah mulai menyusun rencana besar.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Dana Kelurahan Rp11,7 M Dikelola Camat di Binjai Jadi Sorotan, BPK Mencium Kejanggalan

Dana Kelurahan Rp11,7 M Dikelola Camat di Binjai Jadi Sorotan, BPK Mencium Kejanggalan

Dana kelurahan yang terealisasi tercatat sebesar Rp 8 M dari total anggaran Rp 11,7 M pada tahun anggaran 2025 jadi sorotan. Pasalnya, BPK mencium kejanggalan.
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Selengkapnya

Viral