News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ngamuk Tahu WN China Bebas dalam Kasus Dugaan Penambangan Ilegal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ngamuk tahu vonis bebas dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.
Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengamuk saat tahu vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

Dia kaget tahu atas vonis bebas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami naik ke kasasi. Bukan didiamkan barang ini, saya juga kaget. Karena ini muruah negara dan kita tidak ingin seperti ini terus," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Dia menegaskan siap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MK) buntut vonis bebas terhadap warga negara China tersebut.

"Sekarang dengan keputusan dia (warga negara China) bebas, kami naik banding ke kasasi. Dan tidak apa-apa kita buka saja, mau pakai undang-undang apapun kita laporkan di aparat penegak hukum lain, silakan kami terbuka," ujar Bahlil.

tvonenews

Bahlil memastikan kasus tersebut tidak bisa ditolerir.

"Karena bagi saya, tidak bisa ditolerir yang begini-begini. Nyata-nyata membuat pelanggaran masa' kemudian mendapatkan hukuman yang seringan itu? Tidak fair," katanya.

Menurut dia, pihak yang menangkap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal adalah Kementerian ESDM dan memang warga negara China tersebut melakukan pelanggaran.

"Menyangkut dengan vonis bebas, saya pun tidak suka dengarnya. Saya kaget juga kenapa bisa divonis bebas, karena yang menangkap waktu itu adalah Pak Inspektur Jenderal," ungkapnya.

"Jadi itu di area yang ada Izin Usaha Pertambangan (IUP), tapi dilakukan (penambangan) ilegal oleh pihak lain. Dan yang menyidik itu adalah pihak dari Kementerian ESDM," terang dia.

Dalam kasus tersebut tuntutan yang diajukan adalah lima tahun.

"Setelah saya baca undang-undangnya memang tuntutan maksimalnya itu 5 tahun. Jadi tidak ada by design, karena undang-undangnya mengatakan bahwa tuntutan itu maksimal 5 tahun," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil menyampaikan bahwa pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut merupakan tanggungjawabnya sebagai Menteri ESDM sekaligus menjaga muruah negara di sektor pertambangan.

"Tapi saya sebagai Menteri kan harus bertanggungjawab. Bukan persoalan di masa kita atau bukan di masa kita. Jadi kami komit, kami sekarang naik ke kasasi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Berikut ramalan sepuluh weton terpilih mengenai peta keberuntungan dan potensi kesialan mereka pada tanggal 12 Juli 2026.
JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!

JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Festival Sakura Matsuri 2026 dipastikan kembali digelar dengan menghadirkan sederet penampil dari Indonesia maupun Jepang, termasuk grup idola JKT48.
Timnas Inggris Dipastikan Tanpa Bek Kanannya pada Laga Perempat Final Piala Dunia 2026 kontra Norwegia

Timnas Inggris Dipastikan Tanpa Bek Kanannya pada Laga Perempat Final Piala Dunia 2026 kontra Norwegia

Timnas Inggris dipastikan kehilangan salah satu pemain bertahannya saat menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026.
Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu

Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu

Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dirtek Fortuna Sittard Bongkar Alasan Ngebet Rekrut Ole Romeny, Statusnya di Timnas Indonesia Jadi Nilai Tambah

Dirtek Fortuna Sittard Bongkar Alasan Ngebet Rekrut Ole Romeny, Statusnya di Timnas Indonesia Jadi Nilai Tambah

Ole Romeny resmi membuka lembaran baru dalam kariernya di Eropa usai tinggalkan Oxford United dan kembali merumput di Eredivisie bersama Fortuna Sittard.
Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral