GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Tata Negara Radian Syam: Omnibus Law dan Kelembagaan yang Kuat di Bidang Pangan Kunci Ketahanan Pangan

Menurut Radian, ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang produksi dan distribusi, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum yang menjamin keadilan dan keteraturan di sektor tersebut.
Selasa, 4 Februari 2025 - 16:27 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Radian Syam
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com — Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) STIH IBLAM sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, menyampaikan bahwa reformasi hukum melalui pendekatan omnibus law serta pembenahan kelembagaan di sektor pangan menjadi kunci mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. 

Hal ini disampaikan dalam seminar "Outlook Hukum 2025: Kelembagaan Hukum dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH IBLAM)" yang berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan (03/02). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara ini dibuka oleh Ketua STIH IBLAM, Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum

Menurut Radian, ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang produksi dan distribusi, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum yang menjamin keadilan dan keteraturan di sektor tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa masih banyak regulasi yang tumpang tindih serta lemahnya sinergi antar-lembaga yang menghambat upaya mencapai kemandirian pangan.

"Omnibus law bisa menjadi solusi untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan menyederhanakan regulasi di sektor pangan. Dengan kerangka hukum yang lebih harmonis, kita bisa membuka jalan menuju swasembada pangan yang berkelanjutan," ujar Radian Syam.

Lebih lanjut, Radian menekankan perlunya tindakan konkret dari pemerintah untuk menindak tegas praktik mafia pangan yang merugikan petani dan konsumen. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan untuk memastikan eksekusi kebijakan berjalan dengan baik.

"Selain regulasi yang simpel, kelembagaan juga harus kuat dan terintegrasi. Tidak bisa ada lagi ego sektoral yang menghambat distribusi pangan. Ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga soal kedaulatan bangsa," tegasnya.

Radian Syam mengusulkan agar ada lembaga pangan nasional yang independen dengan kewenangan kuat untuk mengawasi distribusi, produksi, hingga pengendalian harga pangan. Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan lintas sektor yang mampu memfasilitasi kebijakan pangan secara holistik.

"Kalau ingin serius mewujudkan swasembada pangan, pemerintah harus bergerak cepat dan tegas. Mafia pangan harus diberantas, petani harus diberdayakan, dan kebijakan harus disederhanakan," tutupnya.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pakar lain yang membahas strategi sinergi hukum dan sektor pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Dalam pemaparannya, Radian Syam menyampaikan bahwa tantangan ketahanan pangan di Indonesia tidak semata-mata berakar pada masalah produksi dan distribusi, melainkan juga terkait kerangka hukum yang masih rumit serta lemahnya koordinasi antar-lembaga terkait pangan.

"Ketahanan pangan bukan hanya soal menyediakan bahan pangan, tetapi soal memastikan bahwa regulasi berjalan selaras, tidak saling bertabrakan, serta mendukung upaya peningkatan ketersediaan dan distribusi pangan yang adil dan merata," jelas Radian Syam.

Delapan Poin Kunci dalam Penguatan Hukum dan Kelembagaan untuk Ketahanan Pangan, yaitu : Penyederhanaan Regulasi Melalui Omnibus Law, Penguatan Kelembagaan Pangan Nasional, Pemberantasan Mafia Pangan, Perlindungan Hak Petani dan Nelayan, Diversifikasi Pangan Lokal, Inovasi Teknologi Pertanian, Peningkatan Literasi Hukum dan Ekonomi Masyarakat. 

Radian Syam juga menyoroti perlunya tindakan nyata dari pemerintah untuk memberantas mafia pangan yang mengganggu stabilitas harga dan distribusi pangan.

"Kalau kita mau serius swasembada pangan, pemerintah harus bergerak tegas. Jangan kasih ruang untuk praktik-praktik yang merugikan petani dan konsumen. Ini soal kedaulatan bangsa," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Turut hadir dalam seminar tersebut sebagai pembicara, yaitu : Guru Besar FEB UI Prof. Dra. Omas Bulan Samosir, Ph.D. Pakar Gizi FK UI Dr. dr. Dian Kusuma Dewi, M.Gizi., SpKKLP. Tenaga Ahli Komisi III DPR-RI, Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. Guru Besar Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, PhD. Pakar Ekonomi / PhD candidate, Australian National University, Riandy Laksono, S.E., M.Sc. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Pedagang cabai, Andi (35), mengungkapkan harga cabai merah besar kini menyentuh Rp40.000 per kilogram (kg) setelah mengalami kenaikan bertahap.
Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Usai laga melawan Arkadag, Jorge Jesus memberikan pernyataan menarik dalam konferensi pers. Pelatih itu mengkritisi ketidakhadiran para penggemar Al Nassr.
Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Berbagai koridor utama dan titik integrasi strategis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah disediakan mushalla agar penumpang Muslim tetap dapat menunaikan ibadah shalat di sela perjalanan
Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa hari ini 19 Februari 2026 mengguncang Buol, Sulawesi Tengah, dengan kekuatan Magnitudo 5,7.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Inter Milan bisa sedikit bernapas lega meski menderita kekalahan di Liga Champions. Sebab, rival mereka di Liga Italia, AC Milan, tersandung saat menghadapi Como.
Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT