GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Sampah Rumah Tangga Bikin Resah, DPRD DKI Minta Ditunda!

Rencana penerapan retribusi sampah rumah tinggal di DKI Jakarta menuai sorotan tajam. DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menunda kebijakan tersebut
Rabu, 5 Februari 2025 - 10:54 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike
Sumber :
  • dok. DPRD DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Rencana penerapan retribusi sampah rumah tinggal di DKI Jakarta menuai sorotan tajam. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk menunda kebijakan tersebut karena dinilai belum matang dalam sosialisasi dan kesiapan.

Menurut Yuke, kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum stabil menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan sebelum memberlakukan retribusi ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Wacana penarikan retribusi sampah rumah tinggal sebaiknya ditunda terlebih dahulu sebelum dipersiapkan secara optimal. Jika dipaksakan, bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terutama bagi kelas menengah ke bawah,” tegas Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (5/2).

Sebelumnya, kebijakan retribusi sampah rumah tangga ini direncanakan berlaku sejak 1 Januari 2025. Tarif yang dikenakan bervariasi berdasarkan daya listrik rumah tangga:

  • 450-900 VA (kurang mampu): Rp0 per bulan
  • 1.300-2.200 VA (kelas bawah): Rp10.000 per bulan
  • 3.500-5.500 VA (kelas menengah): Rp30.000 per bulan
  • 6.600 VA ke atas (kelas atas): Rp77.000 per bulan

Namun, Yuke tetap mendukung penarikan retribusi sampah untuk sektor industri, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Perda itu harus dijalankan, jadi untuk fasilitas umum dan industri, kita setuju,” jelas Yuke.

Sebagai gantinya, ia meminta Dinas LH lebih fokus pada sosialisasi pengelolaan sampah mandiri di tingkat rumah tangga, termasuk pengaktifan bank sampah di lingkungan RT dan RW, seperti yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkungan Rukun Warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, memastikan pihaknya siap menunda retribusi sampah rumah tinggal. Ia mengakui masih dibutuhkan waktu lebih banyak untuk sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pengurangan sampah dari rumah.

“Kami menyadari bahwa masih diperlukan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat paham apa saja yang menjadi kewajiban mereka dalam mengelola sampah dan meningkatkan kesadaran menjadi nasabah bank sampah,” kata Asep.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Secara tidak langsung, masyarakat akan terdorong untuk lebih peduli terhadap lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.

Dengan penundaan ini, masyarakat masih punya waktu untuk beradaptasi dan memahami sistem retribusi sampah sebelum aturan benar-benar diterapkan. (agr/nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Berbagai Pihak terus bersinergi dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas bagi pengemudi online maupun konvensional.
Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga akhir April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.

Trending

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga akhir April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selengkapnya

Viral