GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Lima orang terpidana judi online dihukum cambuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Kamis (6/2/2025). Ini inisial para pelaku
Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11 WIB
Algojo melaksanakan eksekusi pidana cambuk terhadap terpidana judi online, berlangsung di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Sumber :
  • ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Jakarta, tvOnenews.com - Lima orang terpidana judi online dihukum cambuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh, Kamis (6/2/2025).

Para terpidana yang menjalani hukum cambuk tersebut di antaranya Marwan (27) dengan qubat ta'zir cambuk sebanyak delapan kali cambuk dari total jumlah hukuman sebanyak 10 kali cambuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman terhadap Marwan dikurangi dua kali berdasarkan ketentuan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat, yang menyatakan bahwa untuk penahanan paling lama 39 hari maka dikurangi kali cambuk.

Terpidana kedua yang dicambuk yaitu Rian Amanda (23), warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan pidana cambuk sebanyak enam kali.

Terpidana Rian Amanda selama ini telah menjalani penahanan selama 98 hari, sehingga pidana cambuk kepada terpidana dikurang empat hari.

Terpidana ketiga yang dicambuk yaitu Zulkifli (27) warga Desa/Gampong Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat yang menjalani pidana cambuk sebanyak delapan kali.

Uqubat cambuk terhadap Zulkifli dikurangi selama dua kali karena yang bersangkutan telah menjalani penahanan selama 39 hari.

Terpidana Munawir (30) menjalani pidana sebanyak enam kali cambuk dari total pidana sebanyak 10 kali cambuk.

Ia mendapatkan pengurangan pidana cambuk karena sudah menjalani pidana penjara selama 98 hari, sehingga jumlah pidana cambuk terhadap dirinya dikurang sebanyak empat kali.

Kemudian terpidana Maidin (37 tahun) menjalani pidana cambuk sebanyak delapan kali pidana cambuk dari total hukuman cambuk yang dijatuhkan majelis hakim sebanyak 10 kali.

Ia mendapatkan pengurangan pidana cambuk sebanyak dia kali karena sudah menjalani kurungan penjara selama 39 hari.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika didampingi Kasi Intelijen Ahmad Luthfi kepada wartawan mengatakan pelaksanaan eksekusi pidana cambuk tersebut sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Barat yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kelima terpidana dicambuk sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, karena terbukti melakukan tindak pidana jarimah maisir atau perjudian.

Kasi Pidum Darma Mustika mengatakan selama ini eksekusi pidana cambuk yang telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat, didominasi perkara judi daring atau judi online.

Usai menjalani pidana cambuk, kelima terdakwa dinyatakan bebas dan diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Baru catatkan statistik mengkilap dengan cetak 6 gol dan 2 assist dari 7 laga, bagaimana kans Dean Zandbergen untuk dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Siswa SD di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya, yang diduga dipicu tekanan psikologis usai dimaki ibu kandungnya melalui pesan WhatsApp.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim para bulu tangkis Indonesia termasuk Leani Ratri Oktila, kembali berhasil memborong medali di ajang BWF Parabadminton World Championships 2026.
Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri ternyata menjadi pilihan utama Ko Hee-jin saat membangun skuad Jung Kwan Jang Red Sparks. Meski awalnya hanya dilihat melalui vide
Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung berinisial ZAN.
3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

Berikut tiga wakil Indonesia yang tampil sebagai debutan pada turnamen All England 2026 yang berlangsung di Birmingham, Inggris mulai tanggal 3-8 Maret 2026

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT