News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata, Gudang Timah Ilegal di Bekasi Sudah Beroperasi Sejak 2023

Polisi mengungkap bahwa gudang pertambangan timah ilegal di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi ternyata sudah beroperasi sejak 2023.
Kamis, 6 Februari 2025 - 20:32 WIB
Penampakan balok timah saat konferensi pers.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa gudang pertambangan timah ilegal di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi ternyata sudah beroperasi sejak 2023.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasibdit Gakkum) Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan sebanyak lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025.

Donny Charles menyebut, dari beroperasinya gudang timah tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar. 

"Dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan. Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” ucap Donny Charles Go.

Donny menyebut, kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” ungkap Donny.

Tak hanya itu, kata Donny, polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Adapun dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya yaitu warga negara asing (WNA). Mereka adalah MJ, Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

Kedua, AF Warga Negara Indonesia selaku direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini," tandasnya.

Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Polisi Sita 207 Balok Timah Seberat 5,81 Ton

Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) membongkar kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasibdit Gakkum) Korpolairud Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan, pihaknya menyita ratusan batang balok timah dari kasus ini.

Selain itu juga menetapkan dua orang tersangka, satu diantaranya adalah warga negara asing (WNA). Donny Charles menjelaskan awal mula kasus ini bisa terbongkar.

"Pengungkapan bermula saat tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta," ungkap Donny Charles saat konferensi pers, Kamis (6/2/2025).

Usai mendapati informasi tersebut, kata Donny Charles, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi," kata Donny.

Usut punya usut, Donny menyebut, ternyata gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023.

"Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” bebernya. 

Selanjutnya, pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Donny mengatakan, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi.

"Kami berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Alhasil, menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah," ungkapnya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Selain itu, sebanyak 8 orang yang berada di lokasi juga langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polemik Hasil Survei IndexMundi, Akademisi Nilai Rusak Reformasi Polri Era Presiden Prabowo

Polemik Hasil Survei IndexMundi, Akademisi Nilai Rusak Reformasi Polri Era Presiden Prabowo

Hasil survei bertajuk Police Corruption Perceptions yang dirilis oleh IndexMundi menempatkan Polri sebagai pada poin 7,56 atau terbilang kategori tinggi.
Ecolife Walk, Berjalan Kaki Melintasi Pedesaan untuk Pelestarian Bumi

Ecolife Walk, Berjalan Kaki Melintasi Pedesaan untuk Pelestarian Bumi

Event jalan kaki berbasis alam, Ecolife Walk sukses digelar untuk pertama kalinya di Padukuhan Kalangan, Kalurahan Trimulyo, Sleman, DIY, Minggu (5/7/2026).
Persib Lego Andrew Jung dengan Nilai Fantastis ke Klub Lain

Persib Lego Andrew Jung dengan Nilai Fantastis ke Klub Lain

Persib resmi melego Andrew Jung dengan nilai yang fantastis. Striker berpaspor Prancis ini tidak lagi menjadi bagian dari tim untuk kompetisi musim 2026/2027.
Kadin Indonesia Gandeng Singapore Business Federation (SBF), Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar Ekspor UMKM

Kadin Indonesia Gandeng Singapore Business Federation (SBF), Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar Ekspor UMKM

Kadin Indonesia dan SBF akan berkolaborasi untuk pengembangan ekosistem perdagangan digital, dialog kebijakan, serta program penguatan kapasitas bagi UMKM.
Pratama Arhan Perkuat Persija, Lini Kiri Macan Kemayoran Makin Kuat

Pratama Arhan Perkuat Persija, Lini Kiri Macan Kemayoran Makin Kuat

Persija resmi memperkuat sektor kiri pertahanan dengan merekrut Pratama Arhan selama tiga musim untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027.
RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT

RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT

Rancangan aturan penyeragaman kemasan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dinilai berpotensi menjadi beban regulasi yang baru bagi ekosistem pertembakauan.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara mengenai jadwal Piala Presiden 2026 yang beririsan dengan Piala AFF. Ia menegaskan keduanya tetap harus berjalan beriringan.
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral