News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata, Gudang Timah Ilegal di Bekasi Sudah Beroperasi Sejak 2023

Polisi mengungkap bahwa gudang pertambangan timah ilegal di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi ternyata sudah beroperasi sejak 2023.
Kamis, 6 Februari 2025 - 20:32 WIB
Penampakan balok timah saat konferensi pers.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa gudang pertambangan timah ilegal di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi ternyata sudah beroperasi sejak 2023.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasibdit Gakkum) Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan sebanyak lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025.

Donny Charles menyebut, dari beroperasinya gudang timah tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar. 

"Dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan. Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” ucap Donny Charles Go.

Donny menyebut, kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” ungkap Donny.

Tak hanya itu, kata Donny, polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Adapun dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya yaitu warga negara asing (WNA). Mereka adalah MJ, Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

Kedua, AF Warga Negara Indonesia selaku direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini," tandasnya.

Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Polisi Sita 207 Balok Timah Seberat 5,81 Ton

Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) membongkar kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasibdit Gakkum) Korpolairud Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan, pihaknya menyita ratusan batang balok timah dari kasus ini.

Selain itu juga menetapkan dua orang tersangka, satu diantaranya adalah warga negara asing (WNA). Donny Charles menjelaskan awal mula kasus ini bisa terbongkar.

"Pengungkapan bermula saat tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta," ungkap Donny Charles saat konferensi pers, Kamis (6/2/2025).

Usai mendapati informasi tersebut, kata Donny Charles, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi," kata Donny.

Usut punya usut, Donny menyebut, ternyata gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023.

"Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” bebernya. 

Selanjutnya, pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Donny mengatakan, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi.

"Kami berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Alhasil, menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah," ungkapnya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Selain itu, sebanyak 8 orang yang berada di lokasi juga langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Betrand Peto Buka Suara Terkait Video Pesta Alkohol yang Tersebar di Media Sosial

Betrand Peto Buka Suara Terkait Video Pesta Alkohol yang Tersebar di Media Sosial

Betrand Peto akhirnya buka suara terkait video pesta alkohol yang tersebar di media sosial, tegaskan bahwa itu video lama.
Daftar 36 Legenda Manchester United dan Arsenal yang Akan Tampil di Jakarta, Ada Berbatov hingga Thierry Henry

Daftar 36 Legenda Manchester United dan Arsenal yang Akan Tampil di Jakarta, Ada Berbatov hingga Thierry Henry

Duel tersebut bakal menghadirkan sejumlah mantan bintang Liga Inggris yang pernah menjadi bagian dari rivalitas panas kedua klub.
PSIM Masih Nol Kemenangan, Shin Tae-yong Minta Persija Tak Remehkan Lawan

PSIM Masih Nol Kemenangan, Shin Tae-yong Minta Persija Tak Remehkan Lawan

Persija dijadwalkan kembali akan memanaskan mesin dalam persaingan Super League 2026/2027. Setelah jeda internasional, Macan Kemayoran bakal menghadapi PSIM Yogyakarta di pekan keempat.
Skandal Pelecehan Seksual Liga Voli Korea Muncul Titik Terang, Mantan Pelatih Red Sparks Kena Sanksi 5 Tahun

Skandal Pelecehan Seksual Liga Voli Korea Muncul Titik Terang, Mantan Pelatih Red Sparks Kena Sanksi 5 Tahun

Komite Disiplin Korea Volleyball Federation (KOVO) menjatuhkan sanksi berat berupa larangan beraktivitas selama lima tahun kepada mantan pelatih Red Sparks.
Tiga Tahun Genosida, Dompet Dhuafa Ajak Rakyat Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Tiga Tahun Genosida, Dompet Dhuafa Ajak Rakyat Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Tiga tahun genosida, Dompet Dhuafa ajak rakyat Indonesia terus dukung kemerdekaan Palestina.
Pelaku Pembunuhan Perempuan Terikat Tali Rafia di Kos Pinang Ranti Ditangkap, Ada Dua Laki-Laki

Pelaku Pembunuhan Perempuan Terikat Tali Rafia di Kos Pinang Ranti Ditangkap, Ada Dua Laki-Laki

Pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya terikat tali rafia di sebuah kosan di Pinang Ranti akhirnya ditangkap. Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki ditangkap di wilayah yang berbeda, yakni Jakarta Timur dan Bekasi.

Trending

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman menyadari Timnas Indonesia mendapat tantangan berat di Piala Asia 2027. Tergabung bersama Jepang, Qatar, dan Thailand, Herdman justru antusias.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Lebih dulu ketinggalan satu gol, Persib Bandung membalas lewat tiga gol di menit-menit akhir pertandingan.
Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik kos menceritakan awal mula mayat perempuan terikat tali rafia ditemukan di salah satu kamar yang disewakannya di Pinang Ranti. Sundiyah menceritakan awalnya dia hendak mengecek kamar yang sebelumnya akan disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Hingga akhirnya berujung mayat itu ditemukan.
Selengkapnya

Viral