GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bentrok Antar Warga dan PT MEG, 3 Warga Rempang Jalani Pemeriksaan Tersangka di Polresta Barelang

Tiga warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antara warga dengan PT MEG pada 17-18 Desember 2024, menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Kamis.
Jumat, 7 Februari 2025 - 09:28 WIB
Ilustrasi bentrokan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antara warga dengan PT MEG pada 17-18 Desember 2024, menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Kamis.

Ketiga warga Rempang tersebut, Siti Hawa (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, namun enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya menjalani pemeriksaan untuk yang pertama kalinya dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di Mapolresta Barelang.

Pemeriksaan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah warga Rempang yang mendatangi Mapolresta Barelang.

“Kami solidaritas kami ini, karena itu adalah bagian dari warga kami juga, untuk mensupport mereka, agar pihak-pihak lain ada yang mengatakan kami takut hukum, kami melarikan diri, di sini masyarakat sendiri yang membawa mereka ke pemeriksaan,” kata Ishak, selaku koordinator umum Alinasi Masyarakat Rempang-Galang Bersatu (Amar GB).

Adapun ketiga warga Rempang itu ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Januari 2025, atas laporan polisi yang dilayangkan oleh PT MEG terkait bentrok yang terjadi di Sembulang Hulu pada 17-18 Desember 2024.

Selain warga, Polresta Barelang sudah lebih dahulu menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat.

Kedua tersangka, yakni RH (28) dan AS (24), melanggar ketentuan tindak pidana Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu mengatakan berbagai penanganan kasus dilakukan secara patut dan profesional termasuk penanganan kasus pengeroyokan di Rempang yang terjadi 17-18 Desember 2024.

Hingga Senin (27/1), penyidik sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi dalam pemeriksaan kali ini. 

Bahkan penyidik harus bolak-balik ke Rempang dalam rangka percepatan penyidikan, karena sebagian saksi tidak mau diperiksa di kantor polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, alasan polisi melakukan pemeriksaan di rumah saksi agar penanganan kasus tersebut bisa cepat selesai.

“Penyidik bahkan sampai datangi rumah para saksi. Karena ada beberapa yang tidak mau diperiksa di kantor. Ini salah satu upaya kami agar penanganan cepat segera selesai,” kata Heribertus, Rabu (29/1).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 31 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 31 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 31 Maret 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Siapa yang rezekinya lancar dan siapa perlu waspada? Yuk, cari tahu!
Kosan Diduga Jadi Sarang Prostitusi di Cilegon, Korban Ditarget Layani Minimal 10 Pelanggan per Hari

Kosan Diduga Jadi Sarang Prostitusi di Cilegon, Korban Ditarget Layani Minimal 10 Pelanggan per Hari

Sebuah kosan di Cilegon, Banten, diduga menjadi sarang prostitusi. Korban ditarget melayani sedikitnya 10 pelanggan.
Pesan Erick Thohir di Final FIFA Series 2026: Semoga Timnas Indonesia Tampil Berani

Pesan Erick Thohir di Final FIFA Series 2026: Semoga Timnas Indonesia Tampil Berani

Timnas Indonesia akan menjamu Bulgaria di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Senin (30/3/2026) pukul 20.00 WIB. 
Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik

Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik

Komnas HAM memastikan ada kecocokan data antara Polda Metro Jaya dan TNI mengenai identitas terduga penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 
Tito Ungkap Kebijakan WFH Bagi ASN dan Pegawai Swasta Diumumkan Besok

Tito Ungkap Kebijakan WFH Bagi ASN dan Pegawai Swasta Diumumkan Besok

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kepastian mengenai kebijakan work from home (WFH) akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026).
Jelang Lawan Timnas Italia di Final Playoff Piala Dunia 2026, Bosnia dan Herzegovina Terima Kabar Gembira

Jelang Lawan Timnas Italia di Final Playoff Piala Dunia 2026, Bosnia dan Herzegovina Terima Kabar Gembira

Bosnia dan Herzegovina menerima kabar gembira menjelang duel kontra Timnas Italia. Hal ini bisa memberikan keuntungan bagi mereka di final playoff Piala Dunia 2026 zona Eropa.

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT