News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Guru di Lampung Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Deepfake Catut Prabowo, Raup Untung Rp65 Juta

Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan video deepfake mencatut Presiden dan Menteri Keuangan.
Jumat, 7 Februari 2025 - 17:48 WIB
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, pada Jumat (7/2/2025).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan video deepfake mencatut Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa tersangka yang baru ditangkap berinisial JS (25).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada tanggal 4 Februari 2025 Penyidik Direktur Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka inisial JS yang bekerja sebagai guru harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Jadi Provinsi Lampung ini sama dengan tersangka yang sebelumnya dilakukan penangkapan,” kata Himawan, di Bareskrim Polri, pada Jumat (7/2/2025).

Himawan menyebutkan bahwa tersangka menggunakan modus operandi dengan menggugah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Subianto, Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Hal ini dilakukan agar tampak seolah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Himawan.

Menurutnya, tersangka mendapatkan deepfake video dari dua kegiatan resmi yang dihadiri oleh Menteri Keuangan yaitu Kegiatan Festival Transformasi yang berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2020, dan Talkshow Neraca Komunitas pada tanggal 30 Mei 2022.

“Tersangka JS memproyek video dengan cara mengunduh postingan video deepfake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dilakukan dengan menggunakan kata kunci yaitu Prabowo Giveaway,” terang Himawan.

Kemudian tersangka mengunggah ke akun Instagram Indo Berbagi 2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399. Tersangka juga mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat.

“Setelah itu, korban diminta untuk men-transfer jumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” tegas Himawan.

Setelahnya tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka JS diakui bahwa tersangka telah melakukan kegiatan penipuan sejak tahun 2024 yang modus operandinya adalah menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan pejabat negara dan sejumlah public figure ternama di Indonesia.

“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan sejak bulan Desember, tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp65 juta yang juga korbannya kurang lebih 100 orang, berasal dari 20 provinsi dengan jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua,” ucap Himawan.

Adapun dalam penangkapan ini pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone, 1 buah KTP, 1 buah kartu ATM.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau penipuan Pasal 51 Ayat 1 Junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman dipidana pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau dendang paling banyak Rp12 miliar.

 Kemudian juga Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. 

Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban. 

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. 

Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan. 

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000. 

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.  

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa

Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus memberikan dukungan terhadap mobilisasi mahasiswa dari konsorsium perguruan tinggi untuk menjadi garda terdepan dalam upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) hingga ke level desa.
Mengenal FC Seoul, Lawan Persib di ACL Two yang Kokoh di Puncak Liga Korea dengan Koleksi 6 Trofi

Mengenal FC Seoul, Lawan Persib di ACL Two yang Kokoh di Puncak Liga Korea dengan Koleksi 6 Trofi

Persib Bandung mendapat tantangan berat pada laga perdana fase grup AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027. Berikut profil calon lawan Persib, FC Seoul.
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Pusat Terus Matangkan Kebijakan Guna Perkuat Ekonomi Daerah

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Pusat Terus Matangkan Kebijakan Guna Perkuat Ekonomi Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk terus meninjau dan menyempurnakan berbagai kebijakan yang bersentuhan langsung dengan daerah. 
Penerima MBG 2027 Ditargetkan 72,46 Juta Orang, Lampaui Target RPJMN

Penerima MBG 2027 Ditargetkan 72,46 Juta Orang, Lampaui Target RPJMN

BGN menargetkan penerima manfaat MBG pada 2027 mencapai 72,46 juta orang, lebih tinggi dari target RPJMN 2027 sebanyak 64,94 juta.
Cegah Karhutla Sejak Dini, Pasis Sesko TNI Sosialisasi ke Sekolah di Tapin hingga Pantau Pengelolaan Lahan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Pasis Sesko TNI Sosialisasi ke Sekolah di Tapin hingga Pantau Pengelolaan Lahan

Strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kini mulai mengedepankan aspek preventif selain upaya pemadaman. 
Gaet Desainer Ghea Panggabean, Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026 Bawa Makna Gorga dan Limar

Gaet Desainer Ghea Panggabean, Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026 Bawa Makna Gorga dan Limar

Kolaborasi tersebut menghasilkan desain seragam Tim Indonesia yang tidak hanya mengedepankan tampilan modern, tetapi juga memasukkan unsur wastra Nusantara melalui motif Gorga dan Limar.

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Komnas HAM Soroti Pengungsi Konflik Papua, Akses Pendidikan dan Kesehatan Terancam Putus

Komnas HAM Soroti Pengungsi Konflik Papua, Akses Pendidikan dan Kesehatan Terancam Putus

Komnas HAM menyoroti persoalan pengungsi akibat konflik dan kekerasan di Papua yang kehilangan akses pendidikan serta kesehatan hingga mengancam generasi.
Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan Diamankan

Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Perempuan Diamankan

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap praktik siaran langsung atau live streaming bermuatan pornografi melalui media sosial TikTok. Seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi diamankan setelah diduga menggunakan siaran langsung untuk memperoleh gift atau hadiah virtual dari penonton.
Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Maraknya ancaman jeratan utang berbunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank pasar, membuat sektor perbankan daerah turun tangan guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan setelah bergabung dengan Hyundai Hillstate. Dijuluki “Kim Yeon-koung Indonesia”, Megatron.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Selengkapnya

Viral