News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Guru di Lampung Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Deepfake Catut Prabowo, Raup Untung Rp65 Juta

Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan video deepfake mencatut Presiden dan Menteri Keuangan.
Jumat, 7 Februari 2025 - 17:48 WIB
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, pada Jumat (7/2/2025).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan video deepfake mencatut Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa tersangka yang baru ditangkap berinisial JS (25).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada tanggal 4 Februari 2025 Penyidik Direktur Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka inisial JS yang bekerja sebagai guru harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Jadi Provinsi Lampung ini sama dengan tersangka yang sebelumnya dilakukan penangkapan,” kata Himawan, di Bareskrim Polri, pada Jumat (7/2/2025).

Himawan menyebutkan bahwa tersangka menggunakan modus operandi dengan menggugah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Subianto, Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Hal ini dilakukan agar tampak seolah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Himawan.

Menurutnya, tersangka mendapatkan deepfake video dari dua kegiatan resmi yang dihadiri oleh Menteri Keuangan yaitu Kegiatan Festival Transformasi yang berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2020, dan Talkshow Neraca Komunitas pada tanggal 30 Mei 2022.

“Tersangka JS memproyek video dengan cara mengunduh postingan video deepfake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dilakukan dengan menggunakan kata kunci yaitu Prabowo Giveaway,” terang Himawan.

Kemudian tersangka mengunggah ke akun Instagram Indo Berbagi 2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399. Tersangka juga mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat.

“Setelah itu, korban diminta untuk men-transfer jumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” tegas Himawan.

Setelahnya tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka JS diakui bahwa tersangka telah melakukan kegiatan penipuan sejak tahun 2024 yang modus operandinya adalah menyebarkan konten berupa video deepfake yang menampilkan pejabat negara dan sejumlah public figure ternama di Indonesia.

“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan sejak bulan Desember, tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp65 juta yang juga korbannya kurang lebih 100 orang, berasal dari 20 provinsi dengan jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua,” ucap Himawan.

Adapun dalam penangkapan ini pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone, 1 buah KTP, 1 buah kartu ATM.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau penipuan Pasal 51 Ayat 1 Junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman dipidana pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau dendang paling banyak Rp12 miliar.

 Kemudian juga Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. 

Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban. 

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. 

Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan. 

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000. 

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.  

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Justin Bieber Meriahkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026, Taylor Swift Jadi Kejutan Terakhir FIFA?

Justin Bieber Meriahkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026, Taylor Swift Jadi Kejutan Terakhir FIFA?

Justin Bieber sebagai salah satu penampil dalam halftime show partai puncak turnamen yang akan digelar pada Senin, 20 Juli mendatang.
Pakar Keuangan: Cara Mengelola Uang Lebih Penting daripada Nominalnya

Pakar Keuangan: Cara Mengelola Uang Lebih Penting daripada Nominalnya

Sebuah eksperimen menunjukkan bahwa cara seseorang mengelola uang justru bisa menjadi faktor yang lebih menentukan dibanding besarnya nominal yang dimiliki.
Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Kondisi perpolitikan dan ekonomi sosial belakangan waktu sedang mengalami gejolak disertai rentetan gelombang aksi unjuk rasa masyarakat.
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
Ruben Amorim Akui Kegagalan di Manchester United Jadi Bekal Pembelajaran Bersama AC Milan

Ruben Amorim Akui Kegagalan di Manchester United Jadi Bekal Pembelajaran Bersama AC Milan

AC Milan sendiri mengikat Ruben Amorim dengan kontrak berdurasi tiga tahun untuk menggantikan Massimiliano Allegri. 
WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

Data WHO tahun 2019 menunjukkan rata-rata harapan hidup manusia mencapai sekitar 73 tahun. Meski demikian, rata-rata seseorang hanya menikmati sekitar 63 tahun dalam kondisi sehat.

Trending

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Meski masih mempertahankan cerita yang sama, Moana live action mencoba memberikan pengalaman baru melalui visual yang lebih realistis, lanskap Polinesia yang megah, serta penampilan para pemeran manusia. 
Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo, Status DPO

Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo, Status DPO

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pilot dan pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Pemerataan kualitas pendidikan di daerah terpencil tidak hanya bergantung pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga peningkatan mutu pembelajaran dan kapasitas tenaga pendidik.
Modus Komplotan Pencuri Pagar Besi Taman di Kampung Melayu Jakarta Timur Terkuak, Lima Kali Beraksi dan Dilakukan Sebelum Subuh

Modus Komplotan Pencuri Pagar Besi Taman di Kampung Melayu Jakarta Timur Terkuak, Lima Kali Beraksi dan Dilakukan Sebelum Subuh

Modus komplotan pencuri pagar besi di Kampung Melayu, Jakarta Timur, akhirnya terkuak. Kasus pencurian pagar besi ini terbongkar oleh warga sekitar.
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

Data WHO tahun 2019 menunjukkan rata-rata harapan hidup manusia mencapai sekitar 73 tahun. Meski demikian, rata-rata seseorang hanya menikmati sekitar 63 tahun dalam kondisi sehat.
Pakar Keuangan: Cara Mengelola Uang Lebih Penting daripada Nominalnya

Pakar Keuangan: Cara Mengelola Uang Lebih Penting daripada Nominalnya

Sebuah eksperimen menunjukkan bahwa cara seseorang mengelola uang justru bisa menjadi faktor yang lebih menentukan dibanding besarnya nominal yang dimiliki.
Selengkapnya

Viral