News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Peran Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata alias IR terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:00 WIB
Ini Peran Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata alias IR terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kejagung mengungkap peran dari Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa menyetujujui produk asuransi saat perusaahn tersebut bangkrut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan persetujuan tersebut dilakukan Isa saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.

“Terpidana Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan, membuat produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi, yakni 9-13 persen, atau lebih tinggi di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,5-8,5 persen atas pengetahuan dan persetujuan dari tersangka IR, di mana untuk memasarkannya sebagai produk asuransi harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK,” kata Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Qohar menjelaskan bahwa mulanya pada Maret 2009, Sofyan Djalil sebagai Menteri BUMN pada saat itu menyatakan PT AJS dihadapkan pada kondisi insolvent atau tidak sehat karena pada 31 Desember 2008 terdapat kekurangan penghitungan dan pencadangan kewajiban perusahaan kepada pemegang polis sebesar Rp5,7 triliun.

Kemudian, Sofyan Djalil mengusulkan upaya penyehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan penambahan modal sebesar Rp6 triliun dalam bentuk zero coupon bond dan kas untuk mencapai tingkat solvabilitas minum.

“Namun, usulan penyehatan tersebut tidak disetujui karena tingkat RBC (risk based capital) PT AJS sudah mencapai minus 580 persen atau bangkrut,” ujar Qohar.

Lebih lanjut, untuk mengatasi kondisi keuangan tersebut, maka pada awal 2009, Direksi PT AJS yang terdiri atas Hendrisman, Hary, dan Syahmirwan, berencana menutupi kerugian tersebut dengan membuat produk JS Saving Plan.

Kemudian, setelah disetujui oleh Isa, produk asuransi tersebut dipasarkan, dan dana yang diperoleh ditempatkan dalam bentuk investasi saham dan reksadana, tetapi dilaksanakan tanpa menerapkan prinsip good corporate governance dan manajemen risiko investasi.

“Diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham, antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO, dan beberapa saham lainnya yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui manajer investasi yang mengelola reksadana, sehingga transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian,” ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode 2008-2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dinilai dirugikan sebesar Rp16,8 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Isa dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Pertandingan sepak bola di Kansas, Amerika Serikat pada Sabtu (17/10/2026) berubah menjadi peristiwa mencekam setelah sebuah mobil mendadak masuk lapangan.
Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, mengungkapkan kunci keberhasilan timnya menghentikan rekor sempurna Persija Jakarta di Super League 2026/2027.
Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap hasil UFC Edmonton pada Minggu (18/10/2026) pagi WIB. Mike Malott berhasil meraih kemenangan gemilang usai menumbangkan Joaquin Buckley lewat KO di ronde kedua.
Kakak Aron Ashab Buka Suara soal Alasan Sang Adik Direhab, Gamyla Singgung Alkoholik hingga Perilaku Menyimpang

Kakak Aron Ashab Buka Suara soal Alasan Sang Adik Direhab, Gamyla Singgung Alkoholik hingga Perilaku Menyimpang

Kakak Aron Ashab buka suara soal alasan sang adik direhabilitasi, Gamyla Ashab singgung alkoholik hingga perilaku menyimpang.
Gudang Pembuatan Kapal di Kepulauan Seribu Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Gudang Pembuatan Kapal di Kepulauan Seribu Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah gudang peralatan pembuatan kapal fiber di Kepulauan Seribu terbakar pada Sabtu malam (17/10/2026). Insiden ini diduga terjadi karena korsleting listrik.
‎Shin Tae-yong Ungkap Kesalahan Fatal Persija Jakarta hingga Kalah Dramatis dari Persita Tangerang

‎Shin Tae-yong Ungkap Kesalahan Fatal Persija Jakarta hingga Kalah Dramatis dari Persita Tangerang

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mengungkapkan sejumlah kesalahan yang menyebabkan Macan Kemayoran menelan kekalahan perdana di Super League 2026/2027.

Trending

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Megawati Hangestri mendapat pujian setinggi langit dari media lokal Korea meskipun gagal antarkan Hyundai Hillstate lolos dari fase grup KOVO Cup 2026 lalu.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Selengkapnya

Viral