News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Habis Pikir, Ternyata Eks Pegawai PT Petrokimia Gresik yang Viral Ini Sempat-sempatnya Rekam Video Syur dengan Selebgram Cantik saat...

Viral sebuah video syur yang menunjukkan seorang eks pegawai PT Petrokimia Gresik bernama Ichlas Budi Pratama (IBP) dan selebgram Viska Dhea Ramadhani (VDR.
Minggu, 9 Februari 2025 - 13:42 WIB
Pascaviral Video Mesumnya, Oknum Pegawai Petrokimia Gresik Dipecat dan Terancam Pasal Berlapis
Sumber :
  • m habib

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video syur yang menunjukkan hubungan intim antara eks pegawai PT Petrokimia Gresik bernama Ichlas Budi Pratama (IBP) dan seorang selebgram cantik bernama Viska Dhea Ramadhani (VDR).

Video syur itu pertama kali diketahui oleh istri dari sang eks pegawai PT Petrokimia Gresik saat melihat isi handphone suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak disangka ternyata sang suami dan selebgram tersebut telah merekam video syur mereka sejak 22 Januari 2025 lalu.

Korban KDRT oleh Oknum Pegawai Petrokimia Gresik Serahkan Bukti Video Mesum Terlapor ke Polisi
Korban KDRT oleh Oknum Pegawai Petrokimia Gresik Serahkan Bukti Video Mesum Terlapor ke Polisi
Sumber :
  • tvOne - m habib

 

Mengetahui hal itu, istri Ichlas langsung melaporkan ke polisi atas tuduhan perzinaan.

Selain selingkuh, ternyata Ichlas juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.

Akhirnya, Ichlas kini dijerat tiga pasal sekaligus yakni terkait pornografi atas kasus video syur, perzinaan terkait perselingkuhannya, serta KDRT.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan, video syur Ichlas dan Viska direkam pada 22 Januari 2024 lalu.

Ia menjelaskan, keduanya berjanji untuk bertemu di sebuah hotel untuk berhubungan suami istri.

"Itu diambil pada Rabu 22 Januari 2024. Keduanya janjian bertemu di hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan suami istri," kata Danu beberapa waktu lalu.

Lebih detail lagi, ternyata pasangan selingkuhan itu melakukan perbuatannya saat Ichlas sedang istirahat kantor.

"Aksi perzinaan itu juga dilakukan pada saat jam istirahat kantor di siang hari," kata Kuasa hukum istri Ichlas, Debby Puspita Sari.

Sosok Viska Dhea Ramadhani yang viral gara-gara video syur bareng pegawai PT Petrokimia Gresik
Sosok Viska Dhea Ramadhani yang viral gara-gara video syur bareng pegawai PT Petrokimia Gresik
Sumber :
  • Muhammad Habib/tvOne

 

Ia mengatakan siap menyediakan sejumlah bukti untuk memastikan suami kliennya itu bersalah.

Debby mengungkapkan beberapa bukti tambahan bahkan sudah disiapkan antara lain baju dinas milik Ichlas yang digunakan saat berhubungan intim dengan Viska.

Diketahui, saat ini Ichlas dan Viska telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Debby pun mengatakan pihak kliennya mengapresiasi langkah cepat kepolisian untuk membereskan kasus ini.

"Kami akan memberikan bukti-bukti tambahan tuk mengungkap perbuatan para tersangka," katanya lagi. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral