News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Nilai Kericuhan Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution Telah Melecehkan Muruah Pengadilan

Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal kericuhan dalam sidang Hotman Paris dengan Razman Nasution yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Senin, 10 Februari 2025 - 14:00 WIB
Kericuhan sidang pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi dengan terdakwa, yakni Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sumber :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal kericuhan dalam sidang Hotman Paris dengan Razman Nasution yang berlangsung di Pengadilan Jakarta Utara pada Kamis (6/2) lalu.

Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, pihaknya mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi dalam persidangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MA menilai perbuatan yang dilakukan para pelaku kericuhan dalam sidang tersebut sangat tidak pantas.

"MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court)," kata Yanto dalam keterangannya, Senin (10/2).

Yanto menjelaskan, MA tidak akan menolerir siapa pun pelaku kericuhan tersebut harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

"MA tidak mentolerir siapapun pelakunya, sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku baik pidana, atau pun etik," ujar Yanto.

Kemudian, terkait majelis hakim yang memutuskan sidang itu berlangsung tertutup untuk umum, MA menilai hal itu merupakan kewenangan penuh hakim. 

"Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum," ujar Yanto.

"Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP dan sikap tersebut juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi dalam perkara tertentu," tambahnya.

Turut diketahui bahwa kericuhan timbul dalam sidang pemeriksaan pengacara kondang Hotman Paris sebagai saksi kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keributan yang videonya viral di media sosial itu, Razman Arif Nasution selaku terdakwa mengamuk dan diduga menyerang Hotman Paris yang duduk di bangku saksi.

Adapun Razman mengamuk diduga karena tidak terima dengan majelis hakim yang memutuskan sidang pemeriksaan Hotman Paris itu digelar secara tertutup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Volimania tanah air meminta Boy Arnez Arabi untuk berkarier di luar negeri, setelah dirinya tampil apik dan membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh dijadikan instrumen balas dendam politik ataupun alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan, skema pembekalan bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih perlu dievaluasi.
Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Mentan Andi Amran Sulaiman dianugerahkan Penghargaan Wredatama Nugraha Utama oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral