News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Nilai Kericuhan Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution Telah Melecehkan Muruah Pengadilan

Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal kericuhan dalam sidang Hotman Paris dengan Razman Nasution yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Senin, 10 Februari 2025 - 14:00 WIB
Kericuhan sidang pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi dengan terdakwa, yakni Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sumber :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal kericuhan dalam sidang Hotman Paris dengan Razman Nasution yang berlangsung di Pengadilan Jakarta Utara pada Kamis (6/2) lalu.

Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, pihaknya mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi dalam persidangan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MA menilai perbuatan yang dilakukan para pelaku kericuhan dalam sidang tersebut sangat tidak pantas.

"MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court)," kata Yanto dalam keterangannya, Senin (10/2).

Yanto menjelaskan, MA tidak akan menolerir siapa pun pelaku kericuhan tersebut harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

"MA tidak mentolerir siapapun pelakunya, sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku baik pidana, atau pun etik," ujar Yanto.

Kemudian, terkait majelis hakim yang memutuskan sidang itu berlangsung tertutup untuk umum, MA menilai hal itu merupakan kewenangan penuh hakim. 

"Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum," ujar Yanto.

"Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP dan sikap tersebut juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi dalam perkara tertentu," tambahnya.

Turut diketahui bahwa kericuhan timbul dalam sidang pemeriksaan pengacara kondang Hotman Paris sebagai saksi kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keributan yang videonya viral di media sosial itu, Razman Arif Nasution selaku terdakwa mengamuk dan diduga menyerang Hotman Paris yang duduk di bangku saksi.

Adapun Razman mengamuk diduga karena tidak terima dengan majelis hakim yang memutuskan sidang pemeriksaan Hotman Paris itu digelar secara tertutup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Merantau Hanya Bawa Uang Rp13 Ribu dan KTP Nenek, Kisah Pilu Maulan Pemuda 19 Tahun yang Jadi Korban KM Virgo

Merantau Hanya Bawa Uang Rp13 Ribu dan KTP Nenek, Kisah Pilu Maulan Pemuda 19 Tahun yang Jadi Korban KM Virgo

Merantau hanya bermodal Rp13 ribu dan KTP nenek, Maulana, pemuda 19 tahun asal Cilacap, justru menjadi korban tragedi KM Virgo. Simak kisah pilunya.
Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Operasi pencarian dan evakuasi korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa masih terus dilanjutkan.
Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga Indonesia, CdM Tim Indonesia Ungkap Target Berikutnya

Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga Indonesia, CdM Tim Indonesia Ungkap Target Berikutnya

Indonesia kembali menambah medali emas di Asian Games 2026 yang disumbangkan melalui ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin. Tim Merah Putih kini mengemas tiga emas, tujuh perak, dan 20 perunggu atau total 30 medali.
Mengenal Koo Sol, Setter Megawati Hangestri di Hillstate yang Ternyata Pernah Jadi Andalan Red Sparks

Mengenal Koo Sol, Setter Megawati Hangestri di Hillstate yang Ternyata Pernah Jadi Andalan Red Sparks

Koo Sol bersama Kim Da-in akan diplot sebagai setter atau pelayan bagi Megawati Hangestri di Hillstate. Usut punya usut, ia ternyata pernah perkuat Red Sparks.
Mengenal Abe Hoed, Sosok Putra Kedua Melly Goeslaw yang bakal Persunting Belliza Shintya Putri Bamsoet

Mengenal Abe Hoed, Sosok Putra Kedua Melly Goeslaw yang bakal Persunting Belliza Shintya Putri Bamsoet

Putra kedua musisi Melly Goeslaw, Abe Hoed akan menikahi putri kedua politikus, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Belliza Shintya Puteri (Bella) pada Desember 2026.
Respons Manchester City usai Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Premier League: Kami Tak Bersalah

Respons Manchester City usai Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Premier League: Kami Tak Bersalah

Manchester City merespons pernyataan resmi Premier League yang memvonis mereka bersalah. Kubu Etihad Stadium mengaku terkejut dan kecewa atas tuduhan itu karena mereka merasa tak bersalah.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Selengkapnya

Viral