News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Adat Melayu Mengadu ke DPR Kasus Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum BP Batam

Masyarakat Adat Melayu melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI terkait salah satu bangunan saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yaitu Purajaya Hotel.
Selasa, 11 Februari 2025 - 08:58 WIB
Masyarakat Adat Melayu melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera kembali membahas persoalan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Sebelumnya, Masyarakat Adat Melayu melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI terkait salah satu bangunan saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yaitu Purajaya Hotel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bangunan tersebut tidak hanya jadi saksi sejarah, namun menjadi bangunan yang mengadopsi arsitektur khas Melayu.

Mengenai hal tersebut, Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato' Wira Zulkamirullah mendorong agar Komisi VI segera memanggil BP Batam dan menetapkan langsung jadwal rapat dengar pendapatnya sesuai dengan hasil kesimpulan RDP dengan perwakilan masyarakat Melayu pada 4 Februari lalu.

"Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI kemarin, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya," kata Zulkamirullah, Senin (10/2/2025).

Zulkamirullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan, masyarakat melayu sejak awal tidak pernah menolak adanya investasi masuk ke tanah Melayu seperti Batam.

Namun, ia pun juga berpendapat agar masyarakat Melayu juga tetap diberi kesempatan untuk membuka usaha di Pulau Batam, tidak digusur seperti yang dialami Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam Megat Rury Afriansyah dalam kasus perobohan gedung bersejarah Hotel Purajaya Batam.

"Kami tidak pernah menolak adanya investasi masuk, kami suka karena itu membuat kampung kami jadi ramai, tapi tetap keadilan itu harus ada, janganlah yang sudah ada itu digeser, dibuang, diusir," katanya.

Zulkamirullah pun berharap Komisi VI DPR dapat menemukan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah-masalah lahan yang merugikan masyarakat Melayu ini. Karena kasus seperti ini tidak hanya dialami oleh Purajaya Hotel, namun juga ada kasus lainnya akibat mafia lahan di Batam.

Sebab, ia mengatakan, masyarakat Melayu percaya akan komitmen dari DPR untuk menyelesaikan persoalan dugaan mafia lahan tersebut.
 
"Kami mengapresiasi keputusan Komisi VI kemarin yang segera ingin memanggil BP Batam, ini kan untuk mencari jalan terbaik, itu fair sekali, semoga itu benar-benar komitmen dari para perwakilan rakyat," kata Zulkamirullah.

"Kami pun juga mengetahui bahwa tidak mungkin (Komisi VI) mengambil keputusan pada hari itu juga, bahwa mereka harus memanggil beberapa pihak yang dibutuhkan (BP Batam), itu yang kita dorong karena kami juga ingin permasalahan ini segera selesai," lanjutnya.

Diketahui, Komisi VI sempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan masyarakat adat Melayu untuk membahas terkait dugaan mafia lahan di Batam, salah satunya terkait dengan perobohan gedung bersejarah Hotel Purajaya Batam.

Sebagai kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, Komisi VI akan terus mengawal perkembangan kasus mafia lahan yang dialami oleh masyarakat adat Melayu dari sisi kebijakan politis.

"Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya, oleh karena itu Komisi VI insya Allah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nurdin Halid saat RDP di Komisi VI, Selasa (4/2/2025).

Ia pun menambahkan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami hal seperti Rury Afriansyah dan Hotel Purajaya Batam.

"Yang kedua adalah mengevaluasi kebijakan daripada pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam, oleh karena itu Komisi 6 akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan," kata Nurdin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan juga, ada sudah sampai tujuh perusahaan yang telah menyampaikan kepada pimpinan berkaitan dengan hal-hal yang alokasi lahan yang sudah tumpang tindih. Nanti kami akan panggil BP Batam," pungkasnya.(ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral