News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Pengadilan Mataram Tolak Eksepsi PPK Proyek Shelter Tsunami

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram menolak materi eksepsi terdakwa Aprialely Nirmala yang berperan sebagai PPK proyek pembangunan gedung Shelter Tsunami pada tahun 2014
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:54 WIB
Hakim Pengadilan Mataram Tolak Eksepsi PPK Proyek Shelter Tsunami
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram menolak materi eksepsi terdakwa Aprialely Nirmala yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami pada tahun 2014 di Kabupaten Lombok Utara.

"Majelis hakim berpendapat bahwa eksepsi yang diajukan terdakwa Aprialely Nirmala melalui penasihat hukum tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Isrin Surya Kurniasih dalam sidang agenda pembacaan putusan sela terhadap eksepsi Aprialely Nirmala di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, mengutip Antara pada Rabu (12/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan putusan tersebut, majelis hakim mempersilakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.

Dalam eksepsi terdakwa Aprialely Nirmala, penasihat hukum mengajukan dua persoalan yang menjadi materi keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum tersebut.

Persoalan pertama perihal adanya penanganan serupa yang diketahui masuk ke Polda NTB. Menurut penasihat hukum, KPK tidak dapat melakukan proses hukum terhadap penanganan yang serupa dengan Polda NTB.

Hakim dalam putusan sela menyatakan sependapat dengan tanggapan eksepsi dari JPU bahwa persoalan tersebut seharusnya masuk dalam materi praperadilan.

Persoalan kedua perihal adanya peran orang lain. Menurut penasihat hukum, sudah sepatutnya bukan hanya Aprialely Nirmala yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, melainkan ada juga perbuatan pidana yang melibatkan pihak lain.

Atas materi kedua ini majelis hakim sependapat dengan penasihat hukum terdakwa Aprialely Nirmala bahwa hal tersebut dapat dibuktikan dalam persidangan. Namun, hakim dalam putusan sela berpendapat bahwa materi kedua ini tidak perlu ditanggapi secara khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang putusan sela ini, hadir Aprialely Nirmala bersama terdakwa Agus Herijanto yang berperan sebagai kepala pelaksana proyek pembangunan Shelter Tsunami dari PT Waskita Karya.

Usai pembacaan putusan tersebut, hakim menetapkan sidang selanjutnya dengan agenda meminta JPU menghadirkan saksi-saksi pada hari Rabu (19/2). (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penjelasan Igor Tolic soal Pelatih Kiper Persib Bandung Mario Jozic yang Tiba-Tiba Mudik ke Kroasia

Penjelasan Igor Tolic soal Pelatih Kiper Persib Bandung Mario Jozic yang Tiba-Tiba Mudik ke Kroasia

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic buka suara soal isu perginya Mario Jozic dari jabatan pelatih kiper. Dia tidak menampik bahwa Mario Jozic memilih pulang ke Kroasia.
Kasus TPKS, Sidang Perdana Taufik Hidayat Terdakwa Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Digelar Tertutup

Kasus TPKS, Sidang Perdana Taufik Hidayat Terdakwa Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Digelar Tertutup

PN Bale Bandung menggelar sidang perdana Taufik Hidayat terdakwa penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR secara tertutup. 
Pilu, Keluarga Ungkap Alasan Maulana Korban KM Virgo Bawa KTP Neneknya yang Sudah Meninggal

Pilu, Keluarga Ungkap Alasan Maulana Korban KM Virgo Bawa KTP Neneknya yang Sudah Meninggal

Keluarga ungkap alasan pilu Maulana Purwo Wibowo, korban meninggal dunia tenggelamnya KM Virgo membawa KTP sang nenek yang sudah tiada.
Ini Manfaat Baca Basmalah Bagi Umat Muslim saat Memulai Aktivitas Sehari-hari

Ini Manfaat Baca Basmalah Bagi Umat Muslim saat Memulai Aktivitas Sehari-hari

Bagi umat muslim, jangan lupa untuk selalu membaca basmalah atau Bismillahirrahmanirrahim saat memulai aktivitas sehari-hari, simak manfaatnya.
Kim Sang-sik Keluhkan Kualitas Skuad Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Jika Saja Ada Nguyen Xuan Son

Kim Sang-sik Keluhkan Kualitas Skuad Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Jika Saja Ada Nguyen Xuan Son

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, mengeluhkan kualitas skuadnya yang pincang di FIFA ASEAN Cup 2026. Ketiadaan Nguyen Xuan Son pun memberikan dampak di laga kontra Thailand.
Atlet Panjat Tebing Indonesia Aditya Tri Syahria Pecahkan Rekor di Asian Games, Veddriq Leonardo Posisi Kelima

Atlet Panjat Tebing Indonesia Aditya Tri Syahria Pecahkan Rekor di Asian Games, Veddriq Leonardo Posisi Kelima

Atlet panjat tebing Indonesia, Aditya Tri Syahria tampil impresif pada kualifikasi speed putra Asian Games 2026. Ia bahkan turut mencatatkan rekor di ajang bergengsi tersebut.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Memasuki tahun ketiga berkarier di Korea Selatan, Megawati Hangestri menunjukkan perkembangan tak hanya di dalam lapangan. Megatron mengungkap dirinya kini.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Selengkapnya

Viral