Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan sejumlah wartawan gadungan yang memeras tamu hotel di kawasan Jakarta yang terbukti memeras hingga puluhan juta rupiah.
Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat menjelaskan, pihaknya meringkus 6 orang pria yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap warga berinisial SA (43) senilai Rp10 juta.
"Kami dari unit tiga Resmob Polda metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," ungkap Fanni, Rabu (12/2/2025).
Fanni mengungkap, mereka melakukan aksi pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan menunggu di hotel yang ada di wilayah Jakarta.
Para pelaku beraksi dengan menggunakan mobil dan mengintai korbannya di sekitaran hotel.
Load more