Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum ikut terdampak efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto tahun 2025.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengungkapkan total anggaran yang dipangkas dari pagu anggaran 2025 adalah sebesar Rp2,28 triliun. Awalnya, pagu anggaran 2025 Kementerian Hukum sebesar Rp5,06 triliun.
“Efisiensi belanja kementerian hukum ditetapkan sebesar Rp2,28 triliun atau 45,07 persen dari total pagu Rp5,06 triliun,” kata Eddy dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Dia menjelaskan sisa anggaran setelah efisiensi yakni sebesar Rp2,78 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja pegawai Rp2,05 triliun dan belanja operasional serta pelaksanaan tugas dan fungsi sebesar Rp732 miliar.
Meski demikian, Kementerian Hukum mengusulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3,38 triliun.
“Kementerian hukum mengusulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3,38 triliun dengan rincian pagu yang dapat digunakan adalah rupiah murni Rp2,8 triliun dan PNBP Rp492 miliar,” jelas Eddy.
Menurut Eddy, usulan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai tiga program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum, serta program dukungan manajemen. (saa/iwh)
Load more