GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim Terbaru, Ahli Bilang Begini

Perancang undang-undang Tipikor Romli Atmasasmita buka suara soal putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya.
Kamis, 13 Februari 2025 - 22:53 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjajaran serta perancang undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Romli Atmasasmita angkat bicara soal putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya.

Dia menilai putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat ini sebagai miscarriage of justice atau putusan sesat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mengingat sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim. 

"Tidak terbukti suap dan tidak terbukti gratifikasi. Kerugian negara dalam putusan pengadilan bukan kerugian nyata (actual loss), namun hukuman Harvey Moeis justru diberatkan menjadi 20 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Ini tidak tepat," tegas Romli dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

tvonenews

Romli menegaskan, uang pengganti Rp420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis tidak dilengkapi dengan bukti yang sah.

"Uang pengganti tersebut terbukti tidak diterima oleh Harvey Moeis. Nilai Rp420 miliar juga tidak didukung oleh bukti yang kuat," ujarnya. 

Selain itu, dakwaan pemufakatan jahat antara Harvey Moeis dan terdakwa lain juga dinilai tidak terbukti selama persidangan. 

“Dakwaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini secara normatif berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 bukanlah tindak pidana korupsi. Pelanggaran terhadap UU Pertambangan tidak secara tegas diatur sebagai tindak pidana korupsi," jelas Romli.

Dia juga menambahkan hukuman terhadap Harvey Moeis dinilai tidak proporsional.

Hukuman penjara yang awalnya 6,5 tahun naik menjadi 20 tahun, sementara uang pengganti dari Rp210 miliar melonjak menjadi Rp420 miliar. 

“Ini menunjukkan bahwa Harvey Moeis dianggap sebagai aktor intelektual, padahal fakta persidangan membuktikan sebaliknya," tegas Romli.

Menurutnya, Harvey Moeis sendiri bukanlah penyelenggara negara maupun direksi PT Timah.

Dia hanya terlibat dalam kontrak sewa smelter dan kontrak kerja dengan penduduk sekitar tambang, yang notabene bukan penambang liar melainkan warisan turun-temurun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harvey Moeis dijerat pasal penyertaan (Pasal 55 KUHP), padahal ia tidak memiliki peran sebagai aktor intelektual," tambah Romli.

Sementara itu, Helena Lim yang hanya berperan sebagai pengusaha money changer dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp 900 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selain Tiket Perempat Final, AFC Janjikan Bonus Fantastis Andai Persib Bandung 'Remontada' Ratchaburi FC di ACL Elite Two

Selain Tiket Perempat Final, AFC Janjikan Bonus Fantastis Andai Persib Bandung 'Remontada' Ratchaburi FC di ACL Elite Two

Selain ke perempat final, AFC janjikan bonus fantastis untuk Persib Bandung jika mampu balikkan keadaan atas Ratchaburi FC di leg kedua 16 besar ACL Elite Two.
Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun lagi, harga emas Antam hari ini 13 Februari 2026 yang dipantau pukul 08.56 WIB menyentuh angka Rp2.904.000 per gram.
Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Sejak saat itu, belum ada perubahan tarif, sementara dinamika pembiayaan layanan kesehatan terus bergerak naik
Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Punya nama yang identik dengan orang keturunan Maluku, apakah bek sayap milik kontestan Liga Belanda ini bisa bermain untuk Timnas Indonesia dalam waktu dekat?
Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih
Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Peluang Robin Mirisola dinaturalisasi untuk bela Timnas Indonesia mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Striker Belgia itu layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT