News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meresahkan, Polisi Tangkap Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau

Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap AM (39) yang terlibat percaloan tiket kapal laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Jumat, 14 Februari 2025 - 07:48 WIB
Polisi Tangkap Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap AM (39) yang terlibat percaloan tiket kapal laut di Pelabuhan Tenau Kupang, Kamis.

Kapolres Kupang Kota Kupang Kombes Pol Aldinan Manurung kepada wartawan di Kupang, Kamis sore, mengatakan bahwa penangkapan terhadap AM dilakukan setelah pelaku menipu sembilan calon penumpang kapal Pelni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita dapat laporan dari salah satu keluarga korban calon penumpang Pelni," katanya mengutip Antara pada Jumat (14/2/2025).

Setelah ditangkap, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa praktik percaloan yang sering dilakukan AM yaitu beroperasi di sekitar Kantor Pelni dan Pelabuhan Tenau Kupang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari sembilan calon penumpang mencari tiket di Kantor Pelni Kupang pada tanggal 3 Februari 2025 dan 5 Februari 2025 untuk berangkat dari Kupang dengan tujuan Bali, dan tujuan Bima pada tanggal 9 Februari 2025 sesuai jadwal KM. Awu.

Calon penumpang lalu didekati oleh AM dan dia menyampaikan bahwa tiket telah habis terjual sehingga dia menawarkan diri untuk membantu membeli.

Untuk calon penumpang tujuan Bali dipatok harga Rp650 ribu per orang dari harga normal Rp499.00. Kemudian tujuan Bima dipatok harga Rp325 ribu dari harga normal Rp299 ribu.

Namun sampai tanggal 9 Februari sesuai jadwal Kapal berangkat, AM tidak tampak. Tiket yang dijanjikan juga tidak ada. Ketika dihubungi AM meminta para korban untuk naik kapal tanpa tiket.

Namun sampai dengan tanggal 9 Februari 2025 sesuai jadwal kapal KM. Awu berangkat ke Bima dan Bali, para korban tidak kunjung menerima tiket dari AM. Para korban hanya diminta oleh AM melalui telepon untuk naik ke kapal tanpa mengantongi tiket.

Mereka kemudian melaporkan kasus itu kepada kepolisian. Polisi lalu menyelidiki keberadaan pelaku dan akhirnya tertangkap.

"Dari tersangka AM, kami mengamankan barang bukti berupa ponsel, uang sebesar Rp4.310.000 dan bukti kwitansi penerimaan uang dari kesembilan korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AM dijerat dengan pasal 378 KUHP mengenai penipuan dan pasal 368 KUHP mengenai pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Lebih lanjut Aldinan mengatakan menindak dengan tegas semua praktik percaloan dan pungli di pelabuhan atau dimana pun juga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat memperkuat kolaborasi untuk mempercepat akses pembiayaan sekaligus membangun ekosistem usaha yang mampu mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan naik kelas.
Senin Besok Sudah HUT ke-81 RI, Apakah Ada Cuti bersama di Tanggal 18 Agustus 2026?

Senin Besok Sudah HUT ke-81 RI, Apakah Ada Cuti bersama di Tanggal 18 Agustus 2026?

Mengacu dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2026, tanggal 18 Agustus 2026 bukanlah tanggal merah meski masih momentum HUT ke-81 RI.
Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai Al-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai Al-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Viral dimedsos sebuah video promosi alkohol dengan hafalan ayat al-quran menuai kecaman. Hal ini juga kecam dan disoroti oleh tokoh agama indonesia.
AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan membuka pintu bagi Youssouf Fofana untuk meninggalkan San Siro. Gelandang asal Prancis itu kini menjadi incaran sejumlah klub Eropa musim panas ini.
Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral