News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meresahkan, Polisi Tangkap Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau

Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap AM (39) yang terlibat percaloan tiket kapal laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Jumat, 14 Februari 2025 - 07:48 WIB
Polisi Tangkap Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap AM (39) yang terlibat percaloan tiket kapal laut di Pelabuhan Tenau Kupang, Kamis.

Kapolres Kupang Kota Kupang Kombes Pol Aldinan Manurung kepada wartawan di Kupang, Kamis sore, mengatakan bahwa penangkapan terhadap AM dilakukan setelah pelaku menipu sembilan calon penumpang kapal Pelni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita dapat laporan dari salah satu keluarga korban calon penumpang Pelni," katanya mengutip Antara pada Jumat (14/2/2025).

Setelah ditangkap, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa praktik percaloan yang sering dilakukan AM yaitu beroperasi di sekitar Kantor Pelni dan Pelabuhan Tenau Kupang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari sembilan calon penumpang mencari tiket di Kantor Pelni Kupang pada tanggal 3 Februari 2025 dan 5 Februari 2025 untuk berangkat dari Kupang dengan tujuan Bali, dan tujuan Bima pada tanggal 9 Februari 2025 sesuai jadwal KM. Awu.

Calon penumpang lalu didekati oleh AM dan dia menyampaikan bahwa tiket telah habis terjual sehingga dia menawarkan diri untuk membantu membeli.

Untuk calon penumpang tujuan Bali dipatok harga Rp650 ribu per orang dari harga normal Rp499.00. Kemudian tujuan Bima dipatok harga Rp325 ribu dari harga normal Rp299 ribu.

Namun sampai tanggal 9 Februari sesuai jadwal Kapal berangkat, AM tidak tampak. Tiket yang dijanjikan juga tidak ada. Ketika dihubungi AM meminta para korban untuk naik kapal tanpa tiket.

Namun sampai dengan tanggal 9 Februari 2025 sesuai jadwal kapal KM. Awu berangkat ke Bima dan Bali, para korban tidak kunjung menerima tiket dari AM. Para korban hanya diminta oleh AM melalui telepon untuk naik ke kapal tanpa mengantongi tiket.

Mereka kemudian melaporkan kasus itu kepada kepolisian. Polisi lalu menyelidiki keberadaan pelaku dan akhirnya tertangkap.

"Dari tersangka AM, kami mengamankan barang bukti berupa ponsel, uang sebesar Rp4.310.000 dan bukti kwitansi penerimaan uang dari kesembilan korban," ujarnya.

AM dijerat dengan pasal 378 KUHP mengenai penipuan dan pasal 368 KUHP mengenai pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Aldinan mengatakan menindak dengan tegas semua praktik percaloan dan pungli di pelabuhan atau dimana pun juga.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan adanya praktek-praktek tersebut di wilayah Kota Kupang.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Seorang Finalis Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana jadi sorotan publik diduga terlibat kasus kekerasan seksual meminta kekasih aborsi ke Singapura
Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Terdakwa kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah ikut menerima uang dalam kasusnya.
Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

CEO IWL, Teddy Tjahjono, memproyeksikan kampiun Liga Putri Indonesia nantinya bisa tampil di kompetisi antarklub Asia, Liga Champions Asia
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam menggandeng Telkom untuk menyusun peta jalan nasional menjadi langkah awal memperkuat ketahanan siber Indonesia di era pasca-kuantum.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kematian TikToker cilik Angkasa Satria Negara (13) di Kali Cisadane menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarganya. Kesaksian temannya di TKP kini disorot.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral