GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Hari Ini Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Isi E-HAC. Begini Rinciannya

Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik mengisi  Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC (electronic Health Alert Card) mulai hari ini, Kamis (3/3)
Kamis, 3 Maret 2022 - 10:29 WIB
Situasi di Bandara selama Pandemi Covid-19
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik mengisi  Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC (electronic Health Alert Card) mulai hari ini, Kamis (3/3)

Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC menjadi syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19. Aturan ini berlakubagi pengguna transportasi udara, darat dan laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji dalam keterangan tertulis.

Pemeriksaan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC merupakan wewenang Kementerian Kesehatan.

Pemerintah menerbitkan aturan baru yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan demi menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan.

Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah bagi pengguna (user-friendly).

Dengan pembaruan fitur, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya, e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

Ia menjelaskan tata cara pengisian e-HAC domestik di aplikasi PeduliLindungi. Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi PeduliLindungi versi terbaru di telepon pintarnya, buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.

Lalu masuk ke fitur “e-HAC" yang ada pada laman utama, pilih “Buat e-HAC”, lalu masuk "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, kemudian pilih sarana perjalanan "Udara".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, pilih tanggal dan isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan.

Setelah itu pastikan informasi sesuai, lalu pilih “Lanjutkan", isi “Data Personal” yang dapat diisi maksimal empat orang sekaligus. Selanjutnya penumpang dapat mengecek kelayakan terbang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hercules Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penyekapan Ilma Sani

Hercules Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penyekapan Ilma Sani

Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melayangkan laporan terhadap Hercules dan anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/5/2026). Hercules
Tips Memilih Rumah Anti Mangkrak, Kepercayaan Developer Kini Jadi Faktor Utama Pembeli

Tips Memilih Rumah Anti Mangkrak, Kepercayaan Developer Kini Jadi Faktor Utama Pembeli

Tips memilih rumah anti mangkrak kini jadi perhatian masyarakat. Rekam jejak developer dan progres pembangunan jadi faktor utama pembeli.
Laga Pamungkas Super League 2025-2026: Bali United Curi Poin Penuh dari Dewa United

Laga Pamungkas Super League 2025-2026: Bali United Curi Poin Penuh dari Dewa United

Dewa United gagal mengamankan poin penuh di laga terakhir Super League 2025-2026 ketika menjamu Bali United di Banten International Stadium (BIS), Serang, Jumat (22/5/2026). 
Hasil Malaysia Masters 2026: Kalah Straight Game dari Christo Popov, Ubed Angkat Koper di Babak Perempat Final

Hasil Malaysia Masters 2026: Kalah Straight Game dari Christo Popov, Ubed Angkat Koper di Babak Perempat Final

Hasil Malaysia Masters 2026 dari sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Mohammad Zaki Ubaidillah, menghadapi unggulan ketiga, Christo Popov.
Trending Topic: Dedi Mulyadi Cari Keberadaan Aman Yani, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan, hingga Niat Baik KDM Diprotes PKL

Trending Topic: Dedi Mulyadi Cari Keberadaan Aman Yani, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan, hingga Niat Baik KDM Diprotes PKL

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari penataan ruang publik di Jawa Barat hingga prestasi Sherly Tjoanda.
Marak Aksi Begal di Jakarta Barat, Legislator Jakarta Kenneth Mendadak Ingin Jadi 'Batman'

Marak Aksi Begal di Jakarta Barat, Legislator Jakarta Kenneth Mendadak Ingin Jadi 'Batman'

Belakangan waktu aksi kriminalitas termasuk begal di Jakarta Barat (Jakbar) mendadak meningkat.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Selengkapnya

Viral