GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut, Ada Kades Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta

Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Banguan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang Banten.
Selasa, 18 Februari 2025 - 17:38 WIB
Kepala Desa Kohod, Arsin
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Banguan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang Banten.

Keempat tersangka di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin (A), Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta (UK), dan dua orang lainnya berinisial SP dan CE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan langsung oleh  Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminak Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Selasa (18/2/2025).

"Menentukan empat tersangka, dimana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk pemohonan hak bangunan. Mereka antara lain saudara A kepala desa Kohod, Sekdes Kohod, dan dua penerima kuasa," ucap Djuhandani, pada Selasa (18/2/2025).

Diketahui, dalam kasus pemalsuan ini Arsin berperan mencetak dan menandatangani sendiri surat palsu yang dibuatnya.

Surat itu yang kemudian dipakai untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Arsin juga mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga, hingga bisa diterbitkan  SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.

Adapun, Arsin telah diperiksa oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Arsin berstatus sebagai terlapor. Adapun, laporan ini dibuat dengan model A alias dibuat oleh anggota polisi sendiri.

Djuhandani menjelaskan, asal usul Arsin menjadi terlapor dalam kasus ini yakni berdasarkan hasil penyelidikan.

"Tentu saja kami melihat dari hasil penyelidikan, dimana hasil penyelidikan kami mendapatkan perbuatan pidana, perbuatan pidana itu apa? sesuai pasal dugaan yang kami sampaikan. Disitulah kita mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab, siapa yang paling bertanggung jawab dan selanjutnya dari siapa yang paling bertanggung jawab itu kita lengkapi alat buktinya," ungkap Djuhandani, Selasa (11/2/2025).

Menurut Djuhandani, dalam kasus ini, Arsin lah yang patut untuk dimintai pertanggungjawabannya. Oleh karenanya pihaknya memeriksa Arsin sembari mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lainnya.

Teranyar, Bareskrim Polri juga telah menggeledah rumah Arsin Kades Kohod yang kini tengah menjadi sorotan publik akibat memiliki sejumlah mobil mewah.

Namun demikian, kata Djuhandani, pihaknya juga masih terus mendalami perkara ini. Apakah Arsin akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, Djuhandani menyebut masih dalam proses penyidikan.

"Lebih lanjut nanti kita akan menyampaikan setelah kita dapatkan apakah dia layak atau tidak sebagai tersangka dan lain sebagainya. Untuk sementara kami tetap menghormati dan kita tetap menjaga hak mereka untuk selalu kita mengangkat bahwa peraduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi," tutur Djuhandani.

Sebelumnya, Djuhandani mengungkap modus Arsin selaku Kepala Desa Kohod yang terlibat dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) palsu di atas perairan laut Tangerang.

Arsin berperan membuat surat palsu dengan cara mencetak dan menandatanganinya untuk bisa dilanjutkan diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Selanjutnya, surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," beber Djuhandani. 

"Dengan bantuan dari beberapa oknum pada kementerian dan lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten," tambahnya.

Perlu diketahui, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten Arsin disebut-sebut memiliki sejumlah mobil mewah seperti Rubicon, Honda Civic Turbo dan dua unit Honda CR-V.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, Henri berdasarkan pantauannya di garasi rumah Arsin.

Henri mengungkapkan, bahkan warga menganggap bila kediaman Kades Kohod seperti show room mobil.

“Menurut pantauan kami sejak juli 2024, kami melihat garasi kades banyak mobil mewah, rubicon, all New CR-V 2 unit, Honda Civic Turbo,” ungkap Henri saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

Namun sayangnya, Henri menuturkan, setelah kepemilikan mobil mewah itu viral, Kades Kohod Arsin langsung memindahkan mobil-mobil mewahnya itu ke rumah yang lainnya.

"Kendaraan tersebut dipindahkan ke rumah lain milik Kades Arsin. Saat ini yang terparkir hanya Civic Turbo putih dan kendaraan Avanza plat dinas," jelas Henri.

"Kami menduga saudara Arsin bersembunyi di rumah tidak berani keluar rumah," imbuhnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Henri menjelaskan, disembunyikannya mobil-mobil itu lantaran Kades Kohod Arsin tengah menjadi sorotan dugaan keterlibatan terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Tujuannya agar tidak diketahui jumlah kekayaannya," kata dia.
(rpi/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Seorang balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh tetangganya setelah diduga alami penganiayaan oleh paman dan bibinya, di daerah Lakarsantri, Surabaya
Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Rizky Rossano masih belum berani menemui Denada meski ibunya sudah menghubungi lewat WhatsApp. Ia mengaku trauma tak dibukakan pintu rumah terulang.
Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perkembangan terbaru terkait pembenahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 
Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Kehadiran Gerry Cardinale di pusat latihan AC Milan menyita perhatian publik. Dalam waktu kurang dari sebulan, sang pemilik sudah dua kali sambangi Milanello.
Ditantang Persib di ACL Two, Ratchaburi FC Terkejut Cuma Ke Bandung Tapi Lewati 10 Jam Perjalanan

Ditantang Persib di ACL Two, Ratchaburi FC Terkejut Cuma Ke Bandung Tapi Lewati 10 Jam Perjalanan

Laga tandang melawan Persib akan dihadapi Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). Ratchaburi bahkan datang H-3 pertandingan tepatnya pada Minggu (15/2/2026). 
Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tanpa harus capek-capek naturalisasi, John Herdman bisa saja langsung angkut pemain muda kelahiran Ternate ini ke Timnas Indonesia. Dia punya potensi besar.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT