GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perdagangan Orang di Tanjung Priok Beromset Miliaran, Tawarkan Pekerjaan ke ABG Ternyata Dijadikan PSK

Polisi mengamankan dua orang tersangka yakni SM (56) sebagai pelaku utama (mucikari) dan TR (29) yang berperan membantu dalam praktik perdagangan orang tersebut
Rabu, 19 Februari 2025 - 16:33 WIB
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK)
Sumber :
  • (Pixabay/StockSnap)

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tanjung Priok dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni SM (56) sebagai pelaku utama (mucikari) dan TR (29) yang berperan membantu dalam praktik perdagangan orang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing mengungkap bahwa modus operandi para tersangka adalah menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai pegawai swasta di Jakarta.

Namun, kenyataannya, mereka justru dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan dalih sebagai terapis pijat panggilan.

Tak hanya itu, para korban juga disamarkan status pekerjaannya sebagai pegawai warung makanan.

“Kedua tersangka ini menawarkan dan mencarikan pelanggan untuk pelayanan seksual, menjemput serta mengantar korban ke lokasi, dan mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut,” ungkap Martuasah, Rabu (19/2/2025).

Lebih jauh, Martuasah mengatakan, berdasar hasil penyelidikan, para tersangka hanya memberikan para korban hanya diberikan sekitar Rp100.000-Rp200.000 dari setiap transaksi.

Padahal, tarif layanan seksual yang dijualnya mencapai Rp2.000.000.

"Selama enam bulan terakhir, perputaran uang dalam transaksi mereka mencapai hampir Rp1 miliar," tuturnya.

Dalam penggrebakan, polisi menemukan 16 orang korban. Lima orang diantaranya masih di bawah umur. Kisaran usia korbannya yakni 17 hingga 21 tahun.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain empat alat kontrasepsi, kartu ATM BCA, uang tunai Rp. 500.000, handphone, serta 10 alat komunikasi berbagai tipe dan merk.

“Dari keterangan tersangka, diketahui jumlah korban yang terjerat dalam praktek TPPO tersebut diduga mencapai 30 orang. Para tersangka sengaja menerapkan sistem kredit hutang sehingga para korban terpaksa harus terus melakukan pekerjaan tersebut”, beber Martuasah.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan yang halal, tetapi malah dieksploitasi. Lebih parahnya lagi, mereka juga dibuat memiliki utang dengan pelaku, sehingga terpaksa bertahan dalam situasi ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 76F jo Pasal 83 dan/atau Pasal 76 jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prasmul Raih Akreditasi AACSB dan Global Impact Awards 2026, Perkuat Reputasi Pendidikan Bisnis Indonesia Di Tingkat Global

Prasmul Raih Akreditasi AACSB dan Global Impact Awards 2026, Perkuat Reputasi Pendidikan Bisnis Indonesia Di Tingkat Global

Akreditasi AACSB jadi tonggak penting Universitas Prasetiya Mulya untuk terus memperkuat kualitas pendidikan bisnis di Indonesia melalui standar internasional.
Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Gubernur Khofifah: Optimis Jadi Wisata Edukatif, Bangkitkan Ekonomi Warga

Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Gubernur Khofifah: Optimis Jadi Wisata Edukatif, Bangkitkan Ekonomi Warga

Gubernur Khofifah dampingi Presiden Prabowo resmikan sekaligus tinjau Museum Pahlawan Nasional Pejuang Buruh Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk.
"Anak Udah Berdarah Pak", Dedi Mulyadi Syok Dengar Anak Penyapu Kantor Gubernur Jadi Korban Pencabulan

"Anak Udah Berdarah Pak", Dedi Mulyadi Syok Dengar Anak Penyapu Kantor Gubernur Jadi Korban Pencabulan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibuat terkejut saat berbincang dengan ibu petugas kebersihan di lingkungan kantor gubernur. Anaknya jadi korban pencabulan.
Krisis Global Bisa Panjang, Prabowo Minta Bulog Jangan Jual Beras Terlalu Murah: Tapi Jangan Getok Harga

Krisis Global Bisa Panjang, Prabowo Minta Bulog Jangan Jual Beras Terlalu Murah: Tapi Jangan Getok Harga

Presiden Prabowo sebut stok beras nasional saat ini berada dalam kondisi aman. Namun, Prabowo meminta Bulog agar jangan menjual beras dengan harga terlalu murah.
Tanpa Sejumlah Pilar dan Tidak Didampingi Bojan Hodak, Persib Tetap Bidik Kemenangan Lawan PSM

Tanpa Sejumlah Pilar dan Tidak Didampingi Bojan Hodak, Persib Tetap Bidik Kemenangan Lawan PSM

Persib datang ke markas PSM tanpa kekuatan penuh dan ditinggal Bojan Hodak ke Kroasia, tetapi Maung Bandung tetap membidik kemenangan demi three-peat juara.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Media Korea Sebut Hyundai Hillstate Bakal Rugi Besar

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Media Korea Sebut Hyundai Hillstate Bakal Rugi Besar

Media Korea menyoroti risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Katanya hal ini disebut bisa jadi ancaman serius.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral