News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nilai SKD Tertinggi di CPNS, Buruh Pabrik Ini Gagal Jadi PNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 cm, Tri Cahyaningsih: Kecewa....

Tri Cahyaningsih atau yang akrab disapa Ayya itu gagal diterima sebagai PNS. Hal itu lantaran tinggi badannya kurang 0,5 cm, dalam tes kesehatan di seleksi CPNS
Kamis, 20 Februari 2025 - 21:54 WIB
Tri Cahyaningsih
Sumber :
  • Instagram/ayya_ryuzaki

tvOnenews.com - Kekecewaan mendalam harus dirasakan oleh seorang buruh pabrik asal Boyolali, Jawa Tengah, Tri Cahyaningsih, yang mengikuti tes CPNS.

Pasalnya, ia lagi-lagi gagal untuk meraih mimpinya menjadi sosok abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tri Cahyaningsih atau yang akrab disapa Ayya itu gagal diterima sebagai PNS lantaran tinggi badannya kurang 0,5 cm.

 

Ayya mengaku, bahwa tinggi badannya kurang memenuhhi syarat saat ia mengikuti tes kesehatan.

Kurangnya tinggi badan itu membuatnya gagal untuk melaju ke tahap berikutnya.

"Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan), cuman 157,5 aja,” ucap Tri Cahyaningsih, dilansir TribunSolo pada Kamis (20/2/2025).

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024
Sumber :
  • ANTARA

 

Ayya merupakan seorang buruh pabrik yang sudah bekerja sejak tahun 2018 lalu. Suaminya juga punya profesi yang sama dengannya, yakni buruh pabrik di Salatiga.

Ayya memiliki dua orang anak, dimana si sulung duduk di kelas 4 SD dan si bungsu yang berusia 4,5 tahun.

 

Dengan bekal ijazah SMA, Ayya mulai mencoba untuk mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS sebagai penjaga tahanan. Sayangnya, saat itu ia gagal. 

Tak cuma sekali, terhitung Ayya sudah tiga kali gagal mengikuti tes CPNS.

Pada tahun 2017, Ayya pernah ikut mendaftar. Sayangnya, ia gugur dalam tahap kesamaptaan.

Tahun berikutnya, ia kembali mencoba, tapi belum bisa sampai mengikuti tes.

Tri Cahyaningsih
Tri Cahyaningsih
Sumber :
  • Instagram/ayya_ryuzaki

 

Pantang mundur, Ayya kembali mendaftar CPNS. Namun, kala itu ia sedang hamil dan melahirkan, sehingga tak memungkinkan baginya untuk mengikuti seleksi.

Padahal, tahun itu menjadi kesempatan terakhir baginya, mengingat ia terjegal masalah batas usia maksimal.

"Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Yaudah gak bisa," ucapnya.

 

Lalu, ia mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah untuk penjaga tahanan tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayya masih punya kesempatan, mengingat dalam penerimaan kali ini batas usia maksimalnya adalah 35 tahun. Dimana saat itu usia Ayya sendiri adalah 31 tahun.

Melihat adanya peluang, Ayya kembali mencoba mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral