News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria yang Jual Video Porno Anak di Karawang Ditangkap, Miliki 13.336 Konten Hingga Raup Keuntungan Sebegini...

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial CSH yang memperjualbelikan ribuan video porno anak yang berada dalam aplikasi Telegram.
Jumat, 21 Februari 2025 - 19:53 WIB
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial CSH yang memperjualbelikan ribuan video pornografi anak.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial CSH yang memperjualbelikan ribuan video porno anak yang berada dalam aplikasi Telegram.

“Polda Metro Jaya mengungkap kembali perdagangan konten pornografi, baik berupa gambar, berupa video, yang dipasarkan melalui sebuah akun medsos, kemudian membernya diarahkan, join ke dalam grup medsos, yang akhirnya pelaku mendapat keuntungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat (21/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa pelaku memiliki belasan ribu foto dan video porno anak yang di antaranya objek tersebut terdiri dari anak yang masih menimba ilmu di Sekolah Dasar (SD).

“Sejauh ini, penyidik menemukan ada 13.336 konten porno. Saat pelaku memasarkan atau memarketingkan, ini sampelnya adalah konten pornografi anak SD,” ungkap Ade Ary.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya, Kompol Alvin Pratama menyebutkan bahwa kasus itu diungkap usai tim melakukan patroli siber dan mendapati adanya jual beli video porno tersebut.

“Pada tanggal 31 Januari 2024 dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial CSH di daerah Karawang, dengan barang bukti 3 buah handphone, yang dimana memang dipergunakan untuk melakukan kegiatan jual beli konten pornografi ini,” jelas Alvin.

Kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. Setelahnya didapati akun Telegram milik tersangka, yakni @ovy yang didalamnya menyimpan banyak kategori video porno.

“Di dalam grup Telegram tersebut dibuatlah 8 channel yang di dalam channel tersebut dibagi lagi menjadi kategori, yaitu adalah channel 1 yaitulah zona kid anak yang di bawah umur 7 tahun sampai dengan 10 SD. Kemudian SMP, SMA sampai dengan kuliah,” tegas Alvin.

Sementara itu, Alvin mengungkapkan bahwa dari pengakuan tersangka untuk bergabung dalam grup tersebut, para member diharuskan membayar Rp150.000. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, para member juga dapat menambahkan Rp100.000 yang difungsikan jika akun tersebut terbanned, maka akan dikirimkan link yang baru oleh tersangka.

“Itu untuk member sudah dapat melihat ataupun menyaksikan video yang ada di dalam konten tersebut. Intuk penyebarannya sendiri, tersangka ini memasukkan link di dalam aplikasi X ditaruh sebuah video yaitu gambar video anak perempuan melakukan aksi pornografi,” terang Alvin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Rakyat Bela Indonesia Usung Lima Tuntutan, Soroti Dugaan Penyadapan hingga Persoalan Konstitusi

Aksi Rakyat Bela Indonesia Usung Lima Tuntutan, Soroti Dugaan Penyadapan hingga Persoalan Konstitusi

Aksi Rakyat Bela Indonesia dijadwalkan berlangsung di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026), dengan membawa lima tuntutan terkait persatuan
Jadwal Super League 2026-2027, Minggu 8 November: Ada Persib Bandung Lawan Java United

Jadwal Super League 2026-2027, Minggu 8 November: Ada Persib Bandung Lawan Java United

Jadwal Super League 2026-2027 hari ini, Minggu (8/11/2026), di mana ada tiga pertandingan yang akan digelar. Salah satunya laga Java United vs Persib Bandung.
Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Ternyata Begini Ketentuanya

Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Ternyata Begini Ketentuanya

Gaji di atas Rp3,5 juta masih berpeluang mendapat BSU 2026 Rp900 ribu. Simak ketentuan batas upah berdasarkan UMK atau UMP dan syarat lengkap penerimanya.
Viral Perselingkuhan di Konser, Guyon Waton Akui Ikut Direpotkan hingga Sentil Penonton: Ojo Selingkuh Plis!

Viral Perselingkuhan di Konser, Guyon Waton Akui Ikut Direpotkan hingga Sentil Penonton: Ojo Selingkuh Plis!

Viral perselingkuhan di konser, Guyon Waton akui ikut direpotkan hingga sentil penonton: Ojo selingkuh plis!
Top Skor Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus 10 Besar, Zhong Hui Melesat ke Papan Atas

Top Skor Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus 10 Besar, Zhong Hui Melesat ke Papan Atas

Top skor Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri (Hyundai Hillstate) belum mampu tembus posisi 10 besar. Sedangkan pemain asing Red Sparks, Zhong Hui langsung melesat ke papan atas.
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prediksi Berawan Tebal di Sejumlah Wilayah

Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prediksi Berawan Tebal di Sejumlah Wilayah

BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan mengalami cuaca berawan tebal pada Minggu pagi hingga siang, Sementara itu, suhu udara di Ibu Kota.

Trending

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2026).
Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Gus Abduh), secara tegas mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya skandal besar penyad
Jadwal MotoGP Qatar 2026, Minggu 8 November: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia, Jorge Martin Mengancam

Jadwal MotoGP Qatar 2026, Minggu 8 November: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia, Jorge Martin Mengancam

Jadwal MotoGP Qatar 2026 hari ini, Minggu (8/11/2026), di mana Jorge Martin (Aprilia) bisa menjadi ancaman besar saat Marc Marquez (Ducati) berpeluang mengunci gelar juara dunia musim ini.
Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Kota Bekasi resmi menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. 
Selengkapnya

Viral