GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri beberkan Alasan Penahanan Kades Kohod Soal Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Bareskrim Polri resmi menahan keempat tersangka kasus pemalsuan 263 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Banten.
Senin, 24 Februari 2025 - 22:20 WIB
Kades Kohod, Arsin di Bareskrim Polri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri resmi menahan keempat tersangka kasus pemalsuan 263 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya kini resmi menahan empat orang tersebut dengan tujuan agar mereka tidak bisa kabur dan menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, keempat tersangka tersebut adalah; Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip; Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE selaku penerima kuasa.

"Objektifitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kita temukan untuk pengembangan perkara ini. Dan yang ketiga, kita takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki.
Itu alasan kami," ucap Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Djuhandani menjelaskan, tindakan penahanan ini usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut selama 9 jam pada hari ini.

Pembongkaran pagar laut di Tangerang
Pembongkaran pagar laut di Tangerang
Sumber :
  • Taufik-tvOne

 

"Sesuai dengan pemanggilan kami sebagai tersangka kepada empat orang tersangka, alhamdulillah para tersangka menghadiri apa yang kami panggil, kita layangkan suratnya. Yaitu sekitar jam 11 sampai jam 12 mereka hadir dan mereka hadir didampingi oleh pengacara. Kemudian mulai sekitar jam 12.30 sampai sekitar jam setengah sembilan malam ini, kami maraton melaksanakan pemeriksaan kepada empat tersangka," beber Djuhandani.

Setelah memeriksa selama 9 jam, Djuhandani mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara secara internal.

"Kami beserta unit melaksanakan gelar, yaitu gelar internal kami. Kemudian kepada empat orang tersangka kita putuskan mulai malam ini kita laksanakan penahanan," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian untuk tindak lanjut, Djuhandani menambahkan, setelah melaksanakan penahanan ini, pihaknya akan segera melangkapi berkas dan berkoordinasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.

"Untuk awal, kami sudah melaksanakan penanganan ini dan semoga nanti dengan berkoordinasi dengan kejaksaan berkas segera P21. Dan selanjutnya kami akan terus menyidik sampai tuntas perkara ini," ucapnya.

Dalam proses penanganan kasus ini, Djuhandani menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara profesional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Revolusi Besar AC Milan: Manajemen Bersih-Bersih Total, Sang Legenda Adriano Galliani Siap Pulang

Revolusi Besar AC Milan: Manajemen Bersih-Bersih Total, Sang Legenda Adriano Galliani Siap Pulang

AC Milan mulai bergerak menyusun ulang fondasi klub. Gagal lolos ke Liga Champions membuat Rossoneri kini bersiap melakukan perubahan besar musim panas nanti.
Bukan Dean Huijsen, Pemain Real Madrid Masuk Daftar Stand-by Skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Bukan Dean Huijsen, Pemain Real Madrid Masuk Daftar Stand-by Skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Satu pemain Real Madrid ada masuk daftar stand-by skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026. Namun, dia bukanlah Dean Huijsen yang sebelumnya sempat diharapkan dipanggil.
Pelatih Hyundai Hillstate Tuntut Megawati Hangestri Turunkan Berat Badan, Demi Tampil Ganas di Liga Voli Korea

Pelatih Hyundai Hillstate Tuntut Megawati Hangestri Turunkan Berat Badan, Demi Tampil Ganas di Liga Voli Korea

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung secara terang-terangan meminta Megawati Hangestri untuk menurunkan berat badannya jelang tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Ibrahimovic Gerak Cepat Cari Pelatih Baru usai Allegri Dipecat, Legenda Rossoneri Bidik Allenatore Mirip Fabregas untuk AC Milan

Ibrahimovic Gerak Cepat Cari Pelatih Baru usai Allegri Dipecat, Legenda Rossoneri Bidik Allenatore Mirip Fabregas untuk AC Milan

AC Milan mulai bergerak cepat mencari pelatih baru setelah resmi akhiri kerja sama dengan Massimiliano Allegri. Rossoneri kini bersiap membuka lembaran baru.
Di Balik Kabar Calvin Dores Niat Jual Mata, Dagmar Clara Akui Cintanya kepada Deddy Dores Luar Biasa

Di Balik Kabar Calvin Dores Niat Jual Mata, Dagmar Clara Akui Cintanya kepada Deddy Dores Luar Biasa

Calvin Dores niat jual mata demi bertahan hidup, sang ibu Dagmar Clara justru ungkap cinta abadinya kepada Deddy Dores yang tak pernah padam hingga kini.
Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Simmental Berbobot 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Simmental Berbobot 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Presiden Prabowo Subianto mengirim sapi kurban berukuran jumbo ke Masjid Istiqlal pada Idul Adha 1447 Hijriah.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral