News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Indonesia dengan Tiongkok, BRCC Umumkan Penandatanganan MoU antar Institusi Pendidikan

BRCC Indonesia hari ini mengumumkan penandatanganan MoU antara beberapa SMA di Indonesia dengan BRCC Indonesia dan universitas-universitas Tiongkok
Selasa, 25 Februari 2025 - 15:15 WIB
Perkuat Kolaborasi Pendidikan Indonesia dengan Tiongkok, BRCC Umumkan Penandatanganan MoU antar Institusi Pendidikan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat bahasa dan kebudayaan Tiongkok Belt & Road Chinese Center (BRCC) Indonesia hari ini mengumumkan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia dengan BRCC Indonesia dan universitas-universitas Tiongkok. 

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan dalam usaha untuk meningkatkan jaringan akademik dan membangun sinergi strategis, serta memperkuat kolaborasi pendidikan antara Indonesia dan Tiongkok. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedepannya BRCC pastinya berharap dapat terus mengajak lembaga pendidikan lainnya untuk ikut berkolaborasi untuk memajukan mutu dan kualitas baik dari sisi lembaga, tenaga pendidik, hingga peserta didik."

"Sebagai lembaga yang terus berusaha untuk meningkatkan kolaborasi dan kooperasi antar Indonesia dan Tiongkok, BRCC yang ada di Indonesia akan terus bersemangat untuk mendorong dan memfasilitasi berbagai kebutuhan kerjasama pendidikan dan kebudayaan antar lembaga-lembaga," ujar Maruf Mollah, CEO BRCC Global dalam keterangannya pada Selasa (25/2/2025).

Proses penandatanganan MoU ini diikuti oleh beberapa SMA dan lembaga pendidikan, di antaranya: Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU DKI Jakarta, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, BRCC Indonesia, SMA Francis, SMA Buona Ventura,dan SMA-SMK Mutiara Bangsa. 

MoU ini ditandatangani bersama dengan universitas terkemuka di China, yaitu Beihang University (BUAA), China University of Petroleum, Beijing (CUPB), dan Harbin Engineering University (HEU).  Selain itu, proses penandatanganan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kemendikdasmen.

Melalui MoU ini ke depannya siswa dari berbagai SMA di atas mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi ke universitas rekanan dan mendapatkan fasilitas subsidi dari pemerintah Tiongkok yang meliputi program kuliah bersubsidi baik dari S1, S2 maupun S3, program D3+magang, program pengembangan bahasa Tiongkok, program persiapan dan ujian seleksi program study camp, dan program short course untuk guru dan peserta didik madrasah/sekolah 

Selain itu melalui MoU ini juga memungkinkan bagi SMA-SMA tersebut untuk melakukan pengadaan kerja sama dengan pihak universitas rekanan dalam peningkatan dan perluasan akses kualitas guru dan peserta didik.

Hal itu melalui program seperti pertukaran guru dan dosen antara para pihak, pertukaran mahasiswa antara para pihak untuk jangka pendek atau jangka panjang, penelitian bersama dalam bidang akademik yang menjadi kepentingan bersama, penyelenggaraan bersama konferensi akademik serta seminar/workshop, pertukaran materi pengajaran dan kurikulum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Veby Millian Kesuma menambahkan, “Dengan kegiatan ujian tanggal 22 Februari kemarin dan penandatangan MOU hari ini, semoga BRCC Indonesia bisa memberikan lebih banyak kemudahan dan menjadi jembatan kerja sama yang lebih besar bagi institusi-institusi pendidikan yang ada di Indonesia maupun Tiongkok, dan membuat hubungan bilateral kedua negara menjadi lebih baik."

"Selain bertujuan untuk semakin meningkatkan jumlah pelajar Indonesia yang berkuliah ke Tiongkok, MoU ini juga bertujuan untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan menciptakan simbiosis mutualisme yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan tingkat lanjut dari SMA/ SMK yang ada di Indonesia untuk bisa bertaraf internasional," pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral