News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Desak Keras ke Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Tuntas Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni

DPR RI minta Bawas MA dan Komisi Yudisial untuk usut kejanggalan prosedural dalam kasus Alex Denni, mantan Deputi KemenPAN-RB.
Selasa, 25 Februari 2025 - 18:54 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin RDPU di Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial untuk mengusut tuntas kejanggalan prosedural dalam kasus Alex Denni, mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal ini merupakan salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Keluarga Alex Denni yang digelar di Komisi III DPR RI, pada Senin (24/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengusutan kejanggalan prosedural kasus Alex Deni ini terutama terkait hakim yang telah meninggal dunia namun tercatat menandatangani putusan kasasi.

Komisi II juga akan mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kembali disparitas putusan seperti yang terjadi pada Alex Denni.

“Ada dugaan pemalsuan putusan karena orang sudah meninggal bisa tanda tangan. Itu, kan, tidak mungkin,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin RDPU di Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

Komisi III DPR RI juga akan memberikan masukan terhadap MA agar memberikan atensi terhadap permohonan Peninjauan Kembali (PK) Alex Denni dengan mempertimbangkan jaminan Business Jusgment Rules (BJR) serta mengevaluasi pemberlakuan Pasal 55 KUHP terhadap Alex Denni terkait putusan bebas atas nama Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah sesuai prinsip keadilan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.

“Yang melakukan saja tidak dihukum. Bagaimana mungkin ada orang yang dihukum karena membujuk untuk melakukan atau membantu untuk melakukan. Ini agak-agak ajaib,” jelas Habiburokhman.

Sementara, Ketua Badan Pengurus PBHI Julius Ibrani menambahkan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara Alex Denni baik secara prosedural maupun secara substansi.

Salah satu temuannya adalah pencantuman nama hakim yang sudah meninggal dunia dalam putusan kasasi Alex Denni. 

Julius juga mengungkapkan, salah satu hakim yang memeriksa perkara Alex Denni di tingkat kasasi sudah meninggal sebelum tanggal putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, namanya tetap tercantum dalam putusan. 

“Tanggal putusannya itu pada 14 November 2013. Namun, salah satu hakimnya sudah meninggal pada 7 September 2013. Jadi, jedanya lumayan itu,” terang Julius. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Blak-blakan Legenda Ajax Semprot Maarten Paes, Peran Sang Kiper Timnas Indonesia Dipertanyakan

Blak-blakan Legenda Ajax Semprot Maarten Paes, Peran Sang Kiper Timnas Indonesia Dipertanyakan

Maarten Paes langsung jadi sorotan usai legenda Ajax secara blak-blakan mengkritik aksi penuh resiko sang kiper dan performa tim saat menghadapi FC Twente.
KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun dan Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Wali Kota Maidi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun dan Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Wali Kota Maidi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, dalam waktu dua hari.
ASUS ExpertBook P1 P1403, Laptop Kerja Andal dengan Harga Kompetitif

ASUS ExpertBook P1 P1403, Laptop Kerja Andal dengan Harga Kompetitif

ASUS ExpertBook P1 P1403 dilengkapi dengan berbagai pilihan prosesor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan Anda.
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri hingga Eselon I di Istana Siang Ini, Ada Apa?

Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri hingga Eselon I di Istana Siang Ini, Ada Apa?

Prabowo ingin menyampaikan arahan secara langsung kepada seluruh eselon I yang berada di dalam suatu kementerian maupun lembaga.
Polisi Pastikan Kebakaran di Polres Metro Jakarta Barat Bukan di Gedung Utama: Hanya Satu Ruangan

Polisi Pastikan Kebakaran di Polres Metro Jakarta Barat Bukan di Gedung Utama: Hanya Satu Ruangan

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, memastikan bahwa objek yang terbakar bukan di Gedung Utama Polres Jakbar.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Selengkapnya

Viral