Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR dan DPR RI Gelar Rakor
- Istimewa
Aceh, tvOnenews.com -Â Percepatan rehabilitasi wilayah Kabupaten Aceh Tamiang terus digencarkan pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Upaya itu dilakukan dengan menggelar rapat percepatan persiapan lahan hunian tetap di Aceh Tamiang bagi masyarakat terdampak.
Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA memimpin langsung rapat yang diikuti oleh unsur pemerintah hingga unsur perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Safrizal mengatak rapat koordinasi (rakor) tersebut membahas kesiapan 40 lokasi hunian tetap (huntap) komunal yang diusulkan oleh Pemda Aceh Tamiang dengan data 37 diantaranya sudah siap bangun sementara 3 diantaranya masih proses negosiasi pelepasan HGU.
Dalam rakor tersebut, Safrizal memberikan sejumlah solusi terkait permasalahan Pemda setempat mengenai tanah yang belum menjadi aset pemerintah.
Langkah ini dilakukan guna percepatan pembangunan infrastruktur pasca bencana yang melanda.
"Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai," kata Safrizal, Senin (25/5/2026).
Dalam merealisasikan hal tersebut, Safrizal meminta Pemda setempat untuk dapat mendata kebutuhan lahan huntap.
Data tersebut diminta pihaknya berdasarkan hasil interpolasi Kementerian PU untuk pembangunan rumah serta pembangunan fasilitas umum.
Safrizal menekankan saat ini pemerintah sedang bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pasca bencana.
Di sisi lain, Satgas DPR RI melalui koordinator TA, Khalid sependapat dengan Safrizal.
Pihaknya meminta pemerintah setempat untuk dapat melakukan koordinasi dengan pemilik HGU.
“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu, deadlinenya besok, Minggu, 24 Mei 2026, pukul 12.00 WIB. Kalau mereka masih menolak sesuai permintaan pemerintah, maka Bupati kirim surat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI," ungkapnya.(raa)
Load more