News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelapor Pilih Laporkan Brigjen Djuhandani ke Propam Polri Usai Surat Tanah Tak Kunjung Dikembalikan

Wiwik Sudarsih selaku ahli waris dari Brata Ruswanda mengaku geram usai pernyataan dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Selasa, 25 Februari 2025 - 21:21 WIB
Pelapor Pilih Laporkan Brigjen Djuhandani ke Propam Polri Usai Surat Tanah Tak Kunjung Dikembalikan
Sumber :
  • Istimewa

"Akhirnya, kita bersurat tahun 2024 ke Bareskrim supaya mengembalikan surat yang diambilnya itu. Diambil pun itu berdasarkan kita itu tidak tahu, karena kalau penyitaan itu harus ada izin pengadilan, tetapi ini tidak ada, diambil begitu saja dengan membujuk-bujuk ibu ini," sambungnya. 

Poltak pun mulai mencari tahu alasan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak mau menyerahkan sertifikat tanah milik kliennya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, dari penelusuran tersebut pihaknya mendapati informasi adanya seorang kontraktor yang menyerahkan uang Rp8 miliar. 

Poltak menduga uang itu untuk para penyidik agar tidak melanjutkan penanganan kasus dan menyita surat-surat tanah.

"Itu kan info yang kita dengar ya. Tetapi, ketika kita datang lagi untuk meminta surat itu sampai datang empat kali dari Kalimantan. Ibu ini sudah tua, sudah 69 tahun tidak juga diberikan. Katanya sabar-sabar," ucap Poltak. 

Oleh karena sudah tidak sabar karena menunggu bertahun-tahun tak kunjung ada kejelasan, Wiwik melaporkan Brigjen Djuhandani ke Divisi Propam Polri atas dugaan menggelapkan, menyembunyikan, dan menahan tanpa dasar hukum, surat-surat berharga yang merupakan barang bukti. 

Usai dilaporkan ini lah Brigjen Djuhandani merespons bahwa sertifikat tanah Wiwik palsu. 

"Loh. Kami terkejut dengan ada perkataan yang mengatakan surat kami itu palsu. Itu adalah berita bohong yang disampaikan oleh Dirtipidum," katanya.

Djuhandani kembali dilaporkan ke SPKT Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 390 KUHP mengatur tentang tindak pidana menyebarkan berita bohong yang merugikan orang lain. 

Namun, laporan ditolak karena pernyataan Djuhandani dinilai penyidik tidak terdapat unsur pidana. 

Duduk perkara kasus

Poltak menuturkan peristiwa berawal saat tanah 10 hektare di Kotawaringin Barat itu dibeli oleh Brata Ruswanda pada Tahun 1960. 

Brata pun kini sudah meninggal hingga berjalannya waktu sekitar Tahun 1973 dibuat surat tanah oleh kepala desa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan surat itu, Dinas Pertanian meminjam tanah kepada Brata Ruswanda dengan bukti surat pemakaian yang jelas.

Setelah itu, Dinas Pertanian mengembalikan lagi tanah tersebut ke Brata Ruswanda. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.
Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral