News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Beberkan Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung beberkan peran dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding
Kamis, 27 Februari 2025 - 05:54 WIB
Kejagung Beberkan Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupi Pertamina
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejagung beberkan peran dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa dua tersangka baru itu adalah Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul Qohar katakan, tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne dengan persetujuan tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.

“Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” ucapnya.

Proses blending tersebut, kata dia, dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan milik Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Perbuatan tersebut menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai kualitas barang.

“Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” bebernya.

Selain itu, tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne melakukan pembayaran impor produk kilang dengan menggunakan metode spot atau penunjukan langsung harga saat itu sehingga PT Pertamina Patra Niaga membayar impor kilang dengan harga yang tinggi ke mitra usaha.

Padahal, ujar Qohar, seharusnya pembayaran dilakukan dengan metode term atau pemilihan langsung dengan waktu berjangka sehingga diperoleh harga yang wajar.

Lebih lanjut, kedua tersangka tersebut mengetahui dan menyetujui adanya mark up dalam kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee 13–15 persen secara melawan hukum

“Fee tersebut diberikan kepada tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka Dimas Werhaspati (DW) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne bersama-sama dengan tersangka Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen.

Lima komponen itu adalah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

“Perbuatan para tersangka bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri BUMN dengan nomor PER-15/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara,” ujar Qohar.

Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Senin (24/2), Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Tersangka lainnya, yakni Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akademisi Dukung Pilihan Presiden Prabowo pada Jenderal Suyudi untuk Kapolri

Akademisi Dukung Pilihan Presiden Prabowo pada Jenderal Suyudi untuk Kapolri

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengangkat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi.
Gelar Juara di Depan Mata, Justin Hubner Ucap 1 Permohonan Buat Suporter Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026: Penuhi GBK Lagi

Gelar Juara di Depan Mata, Justin Hubner Ucap 1 Permohonan Buat Suporter Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026: Penuhi GBK Lagi

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati laga dramatis kontra Bangladesh. Justin Hubner pun menyampaikan satu permohonan penting.
Kevin Diks Bicara soal Keributan usai Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Akui Sempat Terbawa Emosi Lawan Malaysia

Kevin Diks Bicara soal Keributan usai Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Akui Sempat Terbawa Emosi Lawan Malaysia

Kevin Diks mengaku lebih tenang saat keributan usai Timnas Indonesia vs Bangladesh. Sang kapten menyebut laga kontra Malaysia menjadi pelajaran penting baginya.
Nyaris Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Tim Recurve Putri Indonesia Akui Keunggulan China di Perebutan Perunggu

Nyaris Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Tim Recurve Putri Indonesia Akui Keunggulan China di Perebutan Perunggu

Tim recurve beregu putri Indonesia harus mengakhiri perjuangan Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali setelah takluk dari China pada laga terakhir.
Stadion GBLA Masih Bercorak, Persib Bandung Resmi Pindah Kandang ke Stadion Si Jalak Harupat Sepanjang Oktober

Stadion GBLA Masih Bercorak, Persib Bandung Resmi Pindah Kandang ke Stadion Si Jalak Harupat Sepanjang Oktober

Dalam pernyataannya, mananjemen PT Persib Bandung Bermartabat memastikan Maung Bandung akan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat dalam tiga pertandingan. 
Viral Bocah Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Diduga Dibully Kakak Kelas, Menteri Pendidikan Buka Suara

Viral Bocah Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Diduga Dibully Kakak Kelas, Menteri Pendidikan Buka Suara

Peristiwa dugaan perundungan itu, menimpa siswa berinisial MHA (7), yang sempat mengeluhkan sakit pada perut serta kesulitan berjalan sebelum meninggal dunia.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

‎Timnas Indonesia mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 pada pertandingan terakhir Grup A. Duel penentuan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

‎Timnas Indonesia berjaya melibas Bangladesh dengan skor telak 9-2. Momen tersebut berlangsung dalam laga pamungkas babak penyisihan grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral