Jakarta, tvOnenews.com - Menguak tabir baru kasus pagar laut. Bukan soal Kades Kohod. Namun, soal pengakuan warga Desa Kohod tentang intimidasi yang jadi sorotan publik.
Pasalnya, baru-baru ini sejumlah warga mengaku mendapat intimidasi, penyerobotan lahan, dan pemerasan sejak pembangunan wilayah mereka oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) .
Sontak, hal itu membuat mereka gerah hingga mengadukan hal tersebut ke sejumlah lembaga negara.
Namun, pengaduan itu tak berpihak ke masyarakat Desa Kohod yang menjadi korban pembangunan pagar laut Tangerang.
Henri Kusuma, Kuasa Hukum Warga Desa Kohod mengutarakan, "Jadi, pada prinsipnya pernah kami sampaikan sejak Agustus 2024. Bukan hanya ke satu lembaga atau institusi, tetapi berbagai macam kami melakukan upaya."
Bahkan, dia jelaskan, ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh warga Desa Kohod yang menjadi korban pagar laut Tangerang.
Sedikitnya, warga mengadukan tiga poin masalah yang terkait dengan pagar laut tersebut.
Load more