Ancam Kembalikan Santunan TNI AL, Anak Bos Rental Mobil Bocorkan Polemiknya
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus bos rental mobil masih menyisahkan perhatian publik. Bahkan, baru-baru ini, pihak keluarga bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, mengancam akan mengembalikan santunan yang diberikan TNI AL.
Hal ini dia lontarkan bukan tanpa sebab. Ia katakan seperti itu, agar pelaku pembunuhan ayahnya tak diberi keringanan.Â
Ia sampaikan hal ini dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Senin (3/3//2025).
Di mana awal mulanya, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menanyakan soal kebenaran santunan itu kepada salah satu anak Ilyas bernama Agam Muhammad Nasrudin.
"Ada kunjungan silaturahmi dan pemberian santunan oleh Danpus Kopaska yang didampingi Sansat Kopaska dan Komandan KRI Bontang di kediaman korban Ilyas," tanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.
"Kegiatan di kediaman korban meninggal pada intinya memberikan santunan duka cita kepada istri Ilyas Rp 100 juta rupiah. Setelah itu Dankopaska dan rombongan meninggalkan kediaman. Apakah benar terjadi kunjungan?" sambungnya.
Saat santunan diberikan, kedua anak korban tidak berada di rumah dan baru mengetahui adanya pemberian santunan ketika dihubungi oleh sang ibu.
"Waktu pemberian santunan, waktu itu kami lagi diperiksa di Puspomal, nah waktu itu keadaan kan mau tahlilan nah ibu nelpon ke kami, ini ada dari TNI kata ibu tapi enggak pakai seragam," beber Agam.
Kemudian, Agam saat itu bertanya kepada ibunya melalui telepon maksud anggota TNI tersebut mendatangi rumahnya.
"Terus maksudnya apa Bu? 'Dia memberi santunan', ibu saya merasa takut menerima, apakah ini akan meringankan tersangka," ujar Agam.
Saat itu ibunda Agam langsung memanggil ketua RT agar bisa menyaksikan hal tersebut.
"Langsung memangil RT untuk menyaksikan hal tersebut, jadi kalau untuk meringankan tersangka kami tidak menerima," ujar Agam.
"Terus ibu saya menanyakan lagi, 'ini untuk apa?' Untuk santunan saja kata anggota TNI AL," ucap Agam.
Saat itu Agam memberikan saran kepada ibunya, tak lain untuk menerima jika bentuknya santunan.
"Saya menyarankan ke ibu kalau misalkan untuk santunan saja, kalau terima ya terima saja, tetapi kalau untuk meringankan terdakwa saya enggak terima," ujar Agam.
Load more