Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati resmi menghentikan proses identifikasi atau disaster victim identification (DVI) korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, meskipun ada 8 korban yang belum teridentifikasi.
Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama membeberkan alasannya penghentian kasus tersebut.
"Berdasarkan beberapa pertimbangan, pertama, proses pencarian barang bukti di TKP sudah dihentikan dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun body part dari TKP ke pos DVI. Yang kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data antemortem dari pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya," ungkap Nyoman saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, body part yang ditemukan di lokasi kejadian juga sudah diperiksa secara laboratoris.
Namun demikian, jika nantinya ditemukan lagi barang bukti di lokasi maka, kata Nyoman, proses identifikasi akan kembali dilakukan.
"Yang ketiga, semua body part dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratoris. Yang keempat, namun demikian apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, maka tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut," bebernya.
RS Polri sendiri telah menerima 16 kantong jenazah yang diduga berisi bagian tubuh korban.
Load more