News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Ngaku Kaget Dengar Jasad Ibu dan Anak di Dalam Toren Air: Tahunya Pulang Kampung

Seorang warga bernama Surya mengaku terkejut mendengar kabar tetangganya yakni wanita berinisial TSL (59) dan anak perempuannya berinisial ES (35) ditemukan tewas dalam toren penampungan air di kawasan Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.
Minggu, 9 Maret 2025 - 20:05 WIB
Ibu dan Anak Tewas Dalam Toren di Tambora, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang warga bernama Surya mengaku terkejut mendengar kabar tetangganya yakni wanita berinisial TSL (59) dan anak perempuannya berinisial ES (35) ditemukan tewas dalam toren penampungan air di kawasan Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

“(Pas tau ibunya meninggal sama anaknya) Kaget,” kata Surya, kepada wartawan, pada Minggu (9/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Surya mengungkapkan bahwa para tetangganya mengetahui bahwa korban sedang pulang kampung.

“Soalnya emang beritanya itu dia gak ada karena pulang kampung gitu. Tapi tahu-tahu kemarin polisi langsung banyak di sini, ya kaget,” ungkap Surya.

Sementara itu Surya menyebutkan bahwa korban tinggal lebih lama dari dirinya di rumah tersebut.

“Udah lama, sebelum saya di sini, dia udah tinggal di sini duluan. Saya tinggal tahun 2010 an lah,” terang Surya.

Kemudian Surya menerangkan bahwa dirinya terakhir melihat korban sebelum bulan puasa. Namun Surya mengaku bahwa korban sering bergaul selama hidupnya.

“(Terakhir ketemu) Sebelum puasa kalau enggak salah. Kita papasan di sini, mau ke warung. Sosok korban, kalau ibunya sih masih sering bergaul sama tetangga tapi kalau anaknya kurang,” jelas Surya.

Untuk diketahui, Polisi masih mendalami kasus tewasnya ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya berinisial ES (35) yang ditemukan dalam toren penampungan air di kawasan Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan bahwa waktu kematian korban diperkirakan 3 sampai 4 hari.

“Kita perkirakan (korban) dieksekusi 3 atau 4 hari sebelum kita temukan gitu loh. Masih diduga ya, kita belum tau tanggalnya, tapi 3 atau 4 hari sebelum kita temukan jenazah,” kata Zulkan, kepada wartawan, pada Minggu (9/3/2025).

Sementara itu Zulkan menerangkan bahwa jasad korban diketahui usai pria berinisial R yang merupakan anak korban melaporkan kehilangan ibu dan kakak perempuannya.

“Ya hilang itu sekitar tanggal 2 Maret 2025, tapi laporan ke Polsek sekitar tanggal 4 atau 5 ke Polsek Tambora. Makanya habis dari Polsek Tambora, minta backup Polres, baru kita lakukan pencarian,” ucap Zulkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian untuk mengungkap kasus menjadi terang, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksan terhadap tiga orang saksi dan melakukan penyisiran CCTV di lokasi.

“Tiga saksi diperiksa. CCTV tetap disisir. Cuma kan untuk ranahnya penyelidikan,” jelas Zulkan. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral