News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Negeri Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap.
Senin, 10 Maret 2025 - 14:35 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK, Kamis (20/2/2025)
Sumber :
  • Haris-tvOne

Jakarta, tvonenews.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait kasus suap.

Hakim menjelaskan, praperadilan itu dinyatakan gugur karena berkas tersangka Hasto telah dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon gugur," ucap Hakim tunggal saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Diketahui, sejatinya sidang praperadilan Hasto ini dijadwalkan pada pekan lalu. Namun Pengadilan menunda sidang ini dengan alasan KPK masih menyiapkan berkas.

Saat memulai persidangan pada Senin lalu (3/3/2025), Hakim mulanya membacakan terkait dengan permintaan permohonan penundaan yang diajukan KPK.

Hakim tunggal Afrizal Hady, mengatakan, KPK meminta untuk menunda persidangan selama dua pekan. Namun, hakim mengabulkan bakal menunda sidang selama satu pekan.

"Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu Minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang ya," ungkap hakim tunggal Afrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Tim hukum Hasto meminta penundaan dilakukan selama tiga hari saja, namun tak dikabulkan hakim.

"Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini," ucap hakim.

Selanjutnya, hakim melakukan pemeriksaan legal standing tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Sidang ditunda hingga Senin 10 Maret 2025.

Padahal sebelumnya, tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail sudah mengaku khawatir perihal penundaan sidang yang diminta KPK. Dia menduga penundaan ini sebagai sebuah akal-akalan belaka.

Dia berharap ditengah penundaan sidang praperadilan ini, KPK justru tidak dengan cepat menuntaskan berkas perkara Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu kita harapkan bahwa ini bukan akal-akalan agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu," kata Maqdir Ismail di PN Jakarta Selatan, Senin (3/3/3035).

Maqdir menjelaskan, jika berkas perkara Hasto Kristiyanto sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, maka sudah otomatis praperadilan yang tengah berlangsung dinyatakan gugur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral