GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Kubu Hasto soal Praperadilannya Digugurkan Pengadilan: Selamat untuk KPK!

Maqdir Ismail, salah satu tim hukum Hasto justru sampaikan ucapan selamat untuk lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ditolak praperadilan
Senin, 10 Maret 2025 - 19:14 WIB
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di PN Jakarta Selatan, Senin (3/3/3035).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Hasto Kristiyanto merespons perihal digugurkannya permohonan praperadilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maqdir Ismail, salah satu tim hukum Hasto justru menyampaikan ucapan selamat untuk lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya kira kita mesti menyampaikan terima kasih kepada hakim yang sudah memutus perkara ini dengan membenarkan sikap dari KPK yang mencoba menggugurkan permohonan pra-peradilan kami," ucap Maqdir kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

 

"Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan selamat kepada KPK yang sudah dengan itikad buruknya dibenarkan oleh pengadilan. Mudah-mudahan ini tidak kena pada mereka pimpinan-pimpinan KPK itu nanti," sambungnya.

Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Maqdir sebagai sindiran lantaran Pengadilan ikut mengabulkan tindakan KPK yang menurut Maqdir adalah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Maqdir memandang peristiwa digugurkannya praperadilan kliennya sebagai hal buruk dalam dunia penegakan hukum.

"Ini satu berita buruk di dalam penegakan hukum kita. Ini berita yang seharusnya tidak terjadi oleh aparat penegak hukum yang menyebut diri berintegritas," kata Maqdir.

"Jadi artinya apa yang saya mau sampaikan adalah bahwa pengadilan pun sudah mengesahkan bahwa permohonan pra-peradilan kami gugur dengan tindakan KPK, yang menurut hemat kami dilakukan dengan cara-cara akal-akalan dan cara-cara yang tidak menurut hukum," imbuhnya.

Maqdir menjelaskan, sejatinya pengajuan permohonan praperadilan ini diajukan untuk mencari bukti permulaan apakah memang sah atau tidak penetapan seseorang menjadi tersangka.

Namun di tengah proses praperadilan ini, KPK terus beralasan agar sidang praperadilan ini tidak berlangsung dengan alasan berkas belum siap. Sidang pun beberapa kali ditunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan diketahui, ternyata KPK justru diam-diam melimpahkan berkas Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Saya katakan buruk kenapa? Karena mereka mencoba melakukan penundaan. Pertama, mereka melakukan penundaan, persidangan ketika dipanggil. Kemudian yang kedua, mereka juga melakukan tindakan-tindakan yang mengabaikan hak asasi dari Pak Hasto," ungkap Maqdir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia dan Persita Tangerang Meninggal Dunia

Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia dan Persita Tangerang Meninggal Dunia

Legenda Timnas Indonesia Elly Idris meninggal dunia pada usia 63 tahun di Ciputat. Sosok yang berjasa bagi Persita dan sepak bola nasional itu meninggalkan warisan besar.
Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin menyebut penetapan tersangka Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Jokowi adalah kriminalisasi.
Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Hanya karena kehilangan uang, oknum guru tega memaksa 22 siswanya menanggalkan pakaian di dalam kelas. Aksi ini memicu reaksi keras dari KPAI.
KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury telah mengakhiri kontroversinya pasca dua kali bertarung dengan Oleksandr Usyk di masa lalu. The Gypsy King kini memilih fokus di duel comebacknya melawan Arslanbek Makhmudov.
Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat dilarang FIFA, striker naturalisasi ini kini berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 setelah PSSI memastikan tak tambah pemain baru.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT