GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I Sampaikan Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran

Salah satu pembahasan dari rencana revisi UU (Undang-undang) Penyiaran di Komisi I DPR RI adalah memperluas definisi penyiaran.
Kamis, 13 Maret 2025 - 01:12 WIB
Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I Sampaikan Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu pembahasan dari rencana revisi UU (Undang-undang) Penyiaran di Komisi I DPR RI adalah memperluas definisi penyiaran. Hal ini supaya aturan penyiaran lebih dinamis dan dapat menjangkau layanan siaran lain (audiovisual) berbasis internet dan media baru.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, saat menjadi pembicara kunci di pembukaan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Angkatan 53 di Kantor KPI Pusat, Rabu (12/3/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dave yang juga Ketua Panitia Kerja Revisi UU Penyiaran, perluasan definisi penyiaran ini sudah harus dilakukan karena keberadaan media berbasis internet menjadi bagian tak terpisahkan dari konsumsi media yang dilakukan masyarakat sekarang.


“Konvergensi media dan digitalisasi penyiaran yang meluas pada ruang lingkup penyiaran melalui internet, platform streaming, layanan Over-The-Top (OTT), siniar dan media sosial, serta pergeseran pola konsumsi audiovisual yang saat ini tidak hanya pada media konvensional (televisi dan radio), tetapi juga YouTube, Netflix, Spotify, TikTok, dan platform lain merupakan dua aspek yang perlu dicermati bersama,” jelas Dave di depan puluhan peserta yang berasal dari lembaga penyiaran, rumah produksi, mahasiswa dan internal KPI. 

Ia menambahkan, peran penyiaran sangatlah signifikan dalam membangun suasana kondusif dan sekaligus berkesan bagi masyarakat. Maka, meski di tengah gempuran transformasi informasi dari media baru, serta media penyiaran berbasis algoritma dan on demand, media arus utama seperti televisi dan radio harus tetap menjadi referensi paling utama dan aman bagi masyarakat. 

“Walaupun terjadi penurunan pengguna (media arus utama) serta pergeseran tren, siaran RRI melalui radio dan podcast, dan TVRI yang bisa diakses secara digital, masih dinikmati masyarakat di Indonesia dan diaspora,” imbuh Dave Laksono.

Dalam kesempatan itu, Dave juga berharap para peserta Sekolah P3SPS menjadikan kegiatan ini sebagai pembinaan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ekosistem penyiaran yang lebih baik melalui berbagai format. 

“Kegiatan ini akan menjadi wadah menimba wawasan tentang aturan penyiaran, mengasah kemampuan analisa dan sensitifitas masyarakat terhadap bentuk tayangan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi penyiaran, khususnya tentang penyajian konten siaran selama Ramadan. Tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu memperkaya wawasan dan spiritualitas masyarakat termasuk dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila, yang dapat mempersatukan semangat persatuan di tengah keberagaman budaya dan tantangan globalisasi,” ujarnya.

Dave Laksono juga menyoroti relevansi media penyiaran dengan perkembangan zaman yang menuntut media penyiaran untuk berinovasi mengikuti perkembangan teknologi sehingga mampu bersaing dengan media luar. Kemampuan transformasi fundamental dalam penyiaran Indonesia terhadap evolusi teknologi komunikasi yang berdampak pada konvergensi media menjadi hal yang penting.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan bahwa peserta dari lembaga penyiaran juga bisa berdiskusi dan membedah kesulitan dan pengalaman yang ditemui di lapangan bersama dengan narasumber, khususnya terkait peliputan Ramadan. Dia berharap SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan dijadikan rujukan dan bisa dipatuhi.

“Terkait banjir yang terjadi di Jabodetabek, kami berharap media bisa mematuhi aturan soal peliputan bencana. Anak-anak di bawah umur jangan diwawancarai di luar kapasitasnya menjawab, selain itu bisa menimbulkan trauma. Lalu, dalam proses liputan tidak mengganggu evakuasi, menggunakan perlengkapan, karena ini sebagai edukasi kita harus berhati-hati saat bencana,” jelasnya sekaligus menegaskan bahwa hal itu mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 25.

Ubaidillah juga menyinggung perihal liputan mudik yang bisa memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengedukasi, antara lain mengenai ketertiban dalam berlalulintas, tempat istirahat dan sahur atau berbuka di perjalanan, serta titik kemacetan, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan mudik dengan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Sekolah P3SPS KPI sekaligus Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso mengatakan, kegiatan sekolah ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh KPI Pusat untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan persepsi yang sama dalam menjalankan ketentuan yang diatur dalam P3SPS, khususnya bagi insan penyiaran, umumnya bagi masyarakat penyiaran.

“Melalui tema ‘Mewujudkan Siaran Ramadan yang Berkualitas’, kami ingin agar layar kaca dan radio mampu menyajikan siaran yang mempertimbangkan aspek kenyamanan dan kekhusyukan umat muslim. Di sisi lain, tidak menghilangkan hak umat beragama lain untuk menikmati siaran,” tegas Tulus yang juga Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, kehadiran peserta selain dari kalangan lembaga penyiaran juga penting agar masyarakat juga memahami regulasi. 

Menurut Tulus, melalui pemahaman regulasi, masyarakat juga bisa melakukan pengawasan terhadap isi siaran dan berpartisipasi melalui kanal pengaduan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh KPI Pusat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar anak dari mendiang penyanyi Indonesia, Deddy Dores dikabarkan berniat jual mata seharga ratusan juta. Begini penjelasan Calvin Dores
Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, akhirnya memberikan respons terhadap para kritikusnya di kancah sepak bola Liga Belanda. Dia baru saja menjadi pahlawan untuk Ajax Amsterdam.
Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Program bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya menjadi distribusi hewan kurban berskala nasional, tetapi juga digerakkan sebagai penguatan industri peternakan dalam negeri.
Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Seorang pedagang kambing kurban di kawasan Urang Agung, Kabupaten Sidoarjo, menggelar promo unik beli dua ekor kambing gratis satu ekor.
Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev tiba-tiba memberikan peringatan keras untuk Sean Strickland, dan meminta pertarungan ulang melawan juara kelas menengah (middleweight) UFC tersebut.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral