News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mediasi Sengketa Waris Keluarga Indira Sudiro Belum Temui Titik Terang, Ini Penyebabnya

Mediasi dalam perkara waris keluarga Indira Sudiro kembali menemui hambatan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berlangsung Kamis (13/3/2025).
Kamis, 13 Maret 2025 - 16:50 WIB
Mediasi dalam perkara waris keluarga Indira Sudiro berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mediasi dalam perkara waris keluarga Indira Sudiro kembali menemui hambatan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025).

Indira Sudiro mengungkapkan kekecewaannya karena pihak penggugat tidak hadir dalam mediasi, sehingga solusi kekeluargaan sulit dicapai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya kecewa, karena ini bukan masalah satu-dua bulan, atau satu-dua tahun. Ini sudah dari 2018 sampai hari ini,” ujar Indira Sudiro di hadapan media usai mediasi.

Menurut Indira, selama bertahun-tahun perselisihan ini berlanjut, tidak pernah ada pertemuan langsung antara para pihak untuk mencari solusi.

“Kita tidak pernah bisa menemukan solusi karena para pihak tidak pernah duduk bersama. Selalu dari pihak penggugat diwakili kuasa hukum, atau sama sekali tidak hadir,” tambahnya.

Indira juga menyoroti peran pengadilan yang dinilai tidak mampu menghadirkan pihak penggugat dalam persidangan sejak 2018.

“Bahkan selama persidangan dari awal 2018 sampai hari ini, pengadilan tidak pernah bisa menghadirkan penggugat. Jadi bagaimana kita bisa menyelesaikan secara kekeluargaan?” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menolak putusan pengadilan, namun menginginkan eksekusi dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai nilai kekeluargaan.

“Jadi jangan bilang saya tidak mau melaksanakan putusan pengadilan. Tapi dari pihak sana tidak ingin putusan dilaksanakan dengan baik secara kekeluargaan,” tegasnya.

Sementara, Kuasa hukum Indira Sudiro, Kuspriyanto, S.H., C.L.A., menambahkan majelis hakim dalam sidang kali ini cukup bijaksana dengan menanggapi sebagian permohonan mereka.

Namun, dia berharap agar semua ahli waris dapat hadir dalam proses selanjutnya.

“Kami ingin semua keluarga, ahli waris, itu hadir. Jadi tidak serta-merta seolah-olah ketika penggugat menang, apa-apa ya sudah. Kita maunya duduk bersama keluarga. Kita mengikuti isi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Itu prinsip kami, tidak mau aneh-aneh,” jelas Kuspriyanto.

Dalam putusan sidang hari ini, majelis hakim menetapkan jadwal mediasi lanjutan pada 15 April 2025, pasca-Lebaran, dengan kehadiran semua pihak sebagai syarat wajib.

“Momen pasca-Lebaran ini diharapkan bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki silaturahmi keluarga seperti sediakala,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sengketa waris ini juga disoroti dalam berita sebelumnya yang menyinggung dugaan abuse of power oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait Penetapan Sita Eksekusi dan Penetapan Konsinyasi.

Kuasa hukum Indira Paramarini, yang juga salah satu ahli waris, menilai bahwa proses hukum yang berjalan masih menyisakan berbagai kejanggalan yang dapat merugikan hak-hak ahli waris lainnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Komdigi mengungkap modus baru promosi judi online melalui kolom komentar media sosial yang meningkat sejak Piala Dunia FIFA 2026. Simak cara kerja bot, data terbaru
Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Pantai Gading melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai runner-up Grup E di bawah Jerman. Sementara Norwegia di lain pihak juga finis di peringkat 2 Grup I di bawah Prancis.
Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi. Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring
Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal tinju dunia sepanjang bulan Juli 2026, di mana terdapat sejumlah duel menarik termasuk kembalinya Anthony Joshua dan pertarungan Errol Spence Jr. vs Tim Tszyu.
IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengadakan program Pendidikan dan Sertifikasi Certified Financial Investigator untuk menguji lagi kompetensi para Akuntan Publik.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral