GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BREAKING NEWS: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Jadi Tersangka Buntut Aksi Bejatnya Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli dan Narkoba

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.
Kamis, 13 Maret 2025 - 17:16 WIB
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.

“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, pada Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, AKBP Fajar sudah melakukan perbuatan dugaan pelanggaran pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan perizinan tanpa ikatan yang sah.

Lalu, mengonsumsi narkoba, menyebar video pornografi terhadap anak di bawah umur ke dunia maya.

Adapun keempat korban itu adalah anak usia enam tahun, lalu, anak usia 13 dan 16 tahun.

Kemudian, korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Trunoyudo.

AKBP Fajar sendiri sempat bicara saat dibawa keluar usai ekspose kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia cuma sedikit bicara.

"Saya sayang Indonesia," kata AKBP Fajar.

Untuk diketahui, AKBP Fajar dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diketahui dari surat telegram dengan nomor ST/489/III/KEP./2025.

Ada 442 personel yang dimutasi berdasar surat telegram tersebut. Berdasar surat telegram, yang bersangkutan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Adapun posisinya digantikan oleh AKBP Andrey Valentino.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nageko Polda NTT.

AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan AKBP Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengonfirmasi kabar tersebut. Henry mengatakan, mengingat pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan seluruhnya oleh Mabes Polri.

“Pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” kata Kombes Hendry Chandra, dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.

Dikatakan Henry, penangkapan AKBP Fajar dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Namun, ia tidak menerangkan kenapa kasusnya baru disampaikan ke publik.

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terungkap pernah memesan anak di bawah umur untuk dicabuli seharga Rp3 juta.

Hal itu diungkapkan salah satu saksi yang diperiksa Polda NTT berinisial F terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada tersebut.

Saksi itu mengatakan, Kapolres Ngada memesan anak di bawah umur sekitar Juni 2024 lalu.

Saksi tersebut kemudian berhasil membawa anak berusia 6 tahun ke hotel yang sudah dipesan tersebut untuk Kapolres Ngada.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," kata Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Selasa (11/3/2025) malam.

Berhasil membawa anak berusia 6 tahun, saksi tersebut kemudian dibayar oleh AKBP Fajar seharga Rp3 juta.

AKBP Fajar lalu melakukan pencabulan terhadap anak 6 tahun itu di sebuah kamar hotel di Kupang.

Hal ini pun sudah diakui langsung oleh Kapolres Ngada dan ada bukti yang menguatkan.

Patar mengatakan, pihaknya mendapatkan data ada fotokopi SIM untuk pemesanan hotel tersebut.

"Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar dia.

Sampai saat ini, Polda NTT masih mendalami kasus pelecehan seksual tersebut. 

Setidaknya ada sembilan saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan pencabulan oleh AKBP Fajar.

Terkait dengan dugaan korban lain, sebelumnya pihak Polda NTT sudah menerima video syur yang diberikan oleh polisi Australia atau Australian Federal Police (AFP).

Di video itu terdapat tiga anak di bawah umur yang dilecehkan oleh AKBP Fajar.

Adapun dua korban lainnya selain yang disebutkan oleh saksi tadi masih didalami oleh polisi.

Sebelumnya diungkapkan oleh Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe bahwa tiga korban itu sudah diketahui usianya.

Ketiga korban berusia 14, 12, dan tiga tahun. Mereka diduga adalah anak-anak yang ada di video syur.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh kepolisian Australia.

Sebab, selain melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres Ngada diduga juga menyebarkan video syur aksi bejatnya ke sebuah situs porno Australia.

Merasa ada yang tak beres, pihak AFP kemudian mendeteksi pengirim video itu berada di Kupang, NTT.

Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

 

Kasus ini pun akhirnya terungkap dan AKBP Fajar saat ini sedang dinonaktifkan.

Selain terlibat pencabulan anak di bawah umur, saat merekam video syur tersebut Kapolres Ngada diduga juga berada dalam pengaruh narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan mengumpulkan bukti, kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan.

Namun, Kapolres Ngada belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah cukup bukti dan naik sidik.(rpi/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Saja Cetak Gol, Apakah Abdulrahman Ghareeb akan Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr?

Baru Saja Cetak Gol, Apakah Abdulrahman Ghareeb akan Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr?

Di balik kegemilangannya di lapangan, situasi kontrak Abdulrahman Ghareeb menciptakan kegelisahan bagi para pendukung Al Nassr. Apakah ia akan perbarui kontrak?
Cristian Chivu Keluhkan Lapangan usai Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions: Tapi Bukan Alasan

Cristian Chivu Keluhkan Lapangan usai Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions: Tapi Bukan Alasan

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menyoroti lapangan Aspmyra Stadium setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari Bodo/Glimt. Hasil itu membuat Nerazzurri sulit lolos ke babak 16 besar Liga Champions 2025-2026.
Ahmad Sahroni Full Senyum Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Padahal Belum Genap 6 Bulan Sejak Dinonaktifkan

Ahmad Sahroni Full Senyum Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Padahal Belum Genap 6 Bulan Sejak Dinonaktifkan

Ahmad Sahroni kini kembali menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Ia resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada rapat pleno komisi hari ini, Kamis (19/2/2026).
Puluhan Warga di Sampang, Tertipu Investasi Bodong hingga Kerugian Mencapai 23 Miliar Rupiah

Puluhan Warga di Sampang, Tertipu Investasi Bodong hingga Kerugian Mencapai 23 Miliar Rupiah

Puluhan warga Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, melaporkan R dan K terkait kasus penipuan yang berkedok investasi. 
Belum juga Bayar Rp8,1 M, Gaya Hidup Mewah Nia Daniaty dan Olivia Nathania Kena Ulti Pihak Korban CPNS Bodong

Belum juga Bayar Rp8,1 M, Gaya Hidup Mewah Nia Daniaty dan Olivia Nathania Kena Ulti Pihak Korban CPNS Bodong

179 korban penipuan seleksi CPNS bodong sindir gaya hidup mewah Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania yang hedonis tapi belum bayar ganti rugi Rp8,1 miliar.
Harga Cabai di Jakarta Tembus Rp90.000 per kilogram saat Awal Ramadhan dan Imlek

Harga Cabai di Jakarta Tembus Rp90.000 per kilogram saat Awal Ramadhan dan Imlek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan harga cabai rawit merah di Jakarta merangkak naik saat awal bulan Ramadhan.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT