News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Ternyata Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah di Banyak Hotel

Terkuak fakta baru terkait Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman ternyata melakukan pencabulan terhadap sejumlah bocah perempuan tidak hanya di satu tempat hotel.
Senin, 17 Maret 2025 - 16:15 WIB
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terkuak fakta baru terkait Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmadja Lukman ternyata melakukan pencabulan terhadap sejumlah bocah perempuan tidak hanya di satu tempat hotel.

Hal ini terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Fajar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisioner Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas), Chairul Anam mengatakan bahwa proses sidang etik AKBP Fajar telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang tersebut, sejumlah saksi yang terlibat dan juga saksi ahli turut dihadirkan.

"Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang juga dalam konteks seksualitas juga ada dalam peristiwa tersebut. Terus juga soal narkoba juga begitu, yang ngecek urine dan sebagainya memastikan bahwa memang ada narkoba dalam tubuhnya pelanggar gitu ya. Itu juga dihadirkan," ucap Cak Anam, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Senin.

Anam menjelaskan, dalam sidang tersebut terdapat satu konstruksi peristiwa yang berkembang. Usut punya usut ternyata diketahui bahwa AKBP Fajar telah melakukan aksi bejatnya berulang-ulang kali dengan banyak korban bocah perempuan. Selain itu, ternyata AKBP Fajar juga melakukannya di banyak hotel.

"Kami mengapresiasi kerjanya komisi etik ini karena bisa mengembangkan apa yang terjadi. Misalnya yang paling penting adalah jumlah hotel. Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, itu lebih dari satu," ungkap Anam.

Kemudian, temuan baru yang kedua adalah jumlah pertemuan alias peristiwa.

"Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang. Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi di banyak aspek bisa ditunjukkan sampai sore ini," ucap Anam.

Dengan demikian, setelah mengetahui konstruksi peristiwa yang terjadi, serta pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Fajar, Anam semakin yakin bahwa AKBP Fajar akan mendapat sanksi yang berat seperti dipecat dan dipenjara seumur hidup. 

"Dan itu semakin meyakinkan kami yang di Kompolnas bahwa ujungnya nanti akan pemecatan dengan tidak hormat, pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH," tegas Anam.

Adapun diketahui, Sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja digelar oleh Divisi Propam Polri, hari ini, Senin (17/3/2025).

Sidang etik terhadap mantan Kapolres Ngada tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Memang jadwal sidangnya hari ini, makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Senin.

Adapun agenda sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada tersebut akan fokus pada konstruksi peristiwa yang terjadi.

AKBP Fajar jadi Tersangka Pencabulan dan Narkoba

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.

“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, Kamis (13/3/2024).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, AKBP Fajar sudah melakukan perbuatan dugaan pelanggaran pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan perizinan tanpa ikatan yang sah.

Lalu, mengonsumsi narkoba, menyebar video pornografi terhadap anak di bawah umur ke dunia maya.

Adapun keempat korban itu adalah anak usia enam tahun, lalu, anak usia 13 dan 16 tahun. Kemudian, korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Fajar sendiri sempat bicara saat dibawa keluar usai ekspose kasus. Namun, dia cuma sedikit bicara.

"Saya sayang Indonesia," kata AKBP Fajar. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Apresiasi Dedikasi Polri dalam Jaga Kamtibmas, Kawal Pembangunan dan Layani Masyarakat secara Humanis

Gubernur Khofifah Apresiasi Dedikasi Polri dalam Jaga Kamtibmas, Kawal Pembangunan dan Layani Masyarakat secara Humanis

Hari Bhayangkara Ke-80, Gubernur Khofifah apresiasi seluruh jajaran Polri atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengawal pembangunan, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Tulungagung Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Tulungagung geledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar Tulungagung
Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu Umrah Bareng Sahabat, Ternyata Ini yang Dikejar Selama Berada di Madinah

Ruben Onsu umrah bersama Ivan Gunawan selama sembilan hari. Ruben Onsu memanfaatkan waktu di Madinah untuk mengejar pelajaran Al-Qur'an dan mengikuti kajian.
Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral