GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ironis, Seorang Tahanan Tewas, Diduga Tak Diberi Izin Oknum Jaksa Kejari Belawan untuk Rujuk ke RS

Ironis, nasib seorang tahanan bernama M Khadafi yang ditahan di Rutan Kelas I Medan. Pasalnya, ia tewas diduga karena tidak diberi izin untuk dirawat di RS
Senin, 17 Maret 2025 - 19:10 WIB
Ironis, Seorang Tahanan Tewas, Diduga Tak Diberi Izin Oknum Jaksa Kejari Belawan untuk Rujuk ke RS
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ironis, nasib seorang tahanan bernama Muhammad Khadafi yang ditahan di Rutan Kelas I Medan. Pasalnya, ia tewas diduga karena tidak diberi izin untuk dirawat di rumah sakit (RS) oleh oknum Jaksa Kejari Belawan, bernama Daniel.

Hal ini diungkapkan sang ayah almarhum M Khadafi, Agustin kepada awak media, pada hari Senin (17/3/2025) di Rumah Sakit Bandung, Jl Mistar, Kota Medan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya dia bercerita, pada saat kedaan sakit kritis,  Khadafi tetap dipaksa jaksa untuk mengikuti persidangan.  

Selain itu, kata dia, sebelumnya dirinya sudah beberapa kali meminta kepada Kejari Belawan agar anaknya dirujuk ke rumah sakit.

Kata dia, dia meminta rujukan ke rumah sakit pada Kamis (13/3) dan dia memohon kepada oknum Jaksa bernama Daniel, agar anaknya bisa mendapat izin untuk dirawat ke rumah sakit, tetapi permintaan itu tak dindahkan.

"Saya tidak kasih izin, habis (tunggu) vonis saja," kata Agustin menirukan ucapan Jaksa Daniel.

Padahal, kata Agustin kondisi almarhum (anaknya) sudah dalam keadaan sakit dan saat dijenguk sedang dirawat di klinik.

Namun, sangat disanyangkan meski kondisi M Khadafi dalam kondisi sakit, jaksa tetap memaksa menghadirkan almarhum dalam persidangan pada Jumat (14/3).

Agustin menjelaskan pada Sabtu pagi anaknya itu sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya yang terus memburuk. 

"Dia bilang sama saya melalui pesan bahwa kondisi kesehatannya memburuk," ujar Agustin.

Lanjutnya menjelaskan,  pada Minggu (16/3) keluarga mendapat informasi bahwa kondisi kesehatan M Khadafi terus memburuk, tetapi rujukan berobat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan tak kunjung turun.

Hingga akhirnya, pada Senin (17/3/2025) pagi, M Khadafi mengalami muntah-muntah dan muntahnya mengeluarkan darah. 

Melihat kondisi yang semakin parah itu, membuat Rutan Kelas I Medan mengambil keputusan membawa korban ke Rumah Sakit. Namun, tiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

"Saya kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan yang tidak memberikan rujukan kepada anak saya berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga sampai akhir ajalnya," kata Agustin.

"Padahal saya sampai bilang ke oknum jaksanya, mau kalian rantai pun anak saya di rumah sakit enggak apa-apa, yang penting anak saya dibawa berobat," ucapnya sambil menangis.

Pengakuan Oknum Jaksa Kejari Belawan

Saat ditanya soal alasan tidak memberikan izin rujukan untuk tahanan bernama Muhammad Khadafi agar dirawat di rumah sakit, karena sedang alami sakit parah?

Oknum Jaksa yang diduga tak memberi izin tersebut, Daniel mengatakan, bahwa dari pihak Rutan Kelas I Medan tidak mengabari.

"Oh, dari Rutan Kelas I Medan tidak pernah mengabarkan," jawab Daniel dengan santai, kepada awak media, di Rumah Sakit Bandung, Jl Mistar, Kota Medan, Senin (17/3/2025).

Kemudian, disinggung soal izin rujuk ke rumah sakit merupakan wewenang jaksa Kejari Belawan, karena tahanan Muhammad Khadafi adalah tahanan jaksa yang dititipkan di Rutan Kelas I Medan?

Daniel menyampaikan, "Maksudnya ini, kita jangan ngobrol di sinilah."

Kemudian, dia pun balik bertanya kepada awak media,"Mekanisme rujukan itu seperti apa?"

"Begini lo pak, saya tunjukan (sambil menunjukan isi chat WhatsApp-nya kepada awak media), hari senin tadi, pihak dari rutan mengabari dan langsung saya acc."

Lanjutnya menjelaskan, dirinya dapat WhatsApp dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon.

"Pagi pak, saya dari Rutan Kelas I Medan, mau koordinasi soal tahanan Muhammad Khadafi," ujarnya membaca pesan WhatsApp dari dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon.

"Ya, terima kasih infonya, kalua ada surat minta tolong fotokan," jawab Daniel membalas pesan dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon.

Lanjutnya, Daniel pun menunjukan surat dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon.

Usai terima surat itu melalui pesan WhatsApp, ia pun ucapkan terima kaish.

"Ini saya langsung koordinasi sama dia, enam menit langsung ok," jelasnya.

Kemudian, ditanya soal keluarga sudah memohon rujukan agar M Khadafi dirawat di Rumah Sakit bukan pada hari Senin (17/3), melainkan di hari sebelumnya, kepada pihak kejaksaan.

Danie akui dirinya pada saat itu meminta penangan terlebih dahulu dari pihak rutan bukan ke rumah sakit.

"Saya minta dulu kepada pihak rutan untuk melakukan penanganan dan pengecekan tahanan tersebut."

"Jika saya diberi tahu (oleh pihak rutan), 'pak ini haru dirujuk, kami juga menjaga sesuai SOP, tentu dikasih," ucapnya.

Selain itu, pada saat disinggung tentang kondisi Muhammad Khadafi yang sudah alami muntah darah, dan tetap saja diduga tidak memberi izin rujukan.

Dia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui info dari rutan dan dia juga menyarankan awak media untuk mengkonfirmasi ke pihak rutan.

Rutan Kelas I Medan Bantah Omongan Oknum Jaksa

Kepala Rutan I Medan, Andi Surya membantah, bahwa pihak Rutan Kelas I Medan tidak pernah tidak melakukan konfirmasi ke pihak Kejaksaan atau Jaksa Daniel. 

"Kami konfirmasi, tidak pernah kami tidak komfirmasi, ini kan tahanan titipan kejaksaan, dan yang berwewenang adalah kejaksaan negeri belawan yang memberikan rujukan untuk dirawat ke rumah sakit," jelasnya kepada awak media, di Rutan Kelas I Medan, Senin (17/3/2025).

"Padahal secara historinya kami secara kemanusian dan mengeluarkan ini (tahanan) secara kemanusian."

"Mengapa begitu? karena yang berhak mengeluarkan tahanan itu adalah kejaksaan negeri belawan, karena M Kadhafi tahanan kejaksaan," jelasnya saat ditanya soal oknum Jaksa sebut Rutan Kelas I Medan tidak memberikan informasi untuk memberi rujuk tahanan agar dirawat di rumah sakit.

"Kenapa kami saat ini bisa mengeluarkan tahanan ke rumah sakit, sementara kejaksaan belum beri izin. Karena atas dasar kemanusian, tak mungkin  tahanan sudah urgen (sakit) tidak dirawat di rumah sakit Bandung," jelasnya kembali.

Selain itu, Kepala Rutan I Medan, Andi Surya juga menjelaskan kronologi sebelum seorang tahanan bernama Muhammad Khadafi meninggal dunia.

Kata dia, pada Sabtu (15/3/) sekira pukul 20.00 WIB, Muhammad Khadafi mengalami sesak, kemudian diperiksa oleh dokter Rutan Kelas I Medan dan diberikan Teraphy.

Seperti, Inj.Ranitidine 1 Amp, Diaprom, cotri, Biolisin, Omeprazole, amloidipine secara sublingual (bawah lidah), dan teraphy infus.

"Beberapa jam kemudian kondisi pasien sedikit membaik dan mencret pasien sudah berkurang," jelasnya.

Kemudian, pada tanggal 16 Maret pukul 20.00 WIB, Muhammad Khadafi kembali mengalami sesak, TD : 165/89 mmHg dan diberikan teraphy 02 5ltr/i obat amloidipine secara sublingual(bawah lidah).

Lalu, pada Senin, 17 Maret 2025 sekira pukul 07.30 WIB. Muhammad Khadafi tiba-tiba mengalami muntah darah. 

"Pasien langsung kami dilarikan emergency ke RS Bandung dan ditangani secara gawat darurat oleh Dokter RS Bandung. 

"Sekira pukul 08.10 WIB, Petugas Rutan (Andi Leo) Memberitahukan kepada JPU ybs (Kejari  Belawan) terkait kondisi pasien. Sekira pukul 08.30 WIB, setelah mendapat penanganan darurat, pasien tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal oleh dokter RS Bandung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meninggalnya Muhammad Khadafi itu ditindak lanjuti dengan memberitahukan kembali kepada pihak Kejari Belawan. Lalu, pukul 11.00 WIB, dilaksanakan serah terima jenazah dengan pihak Kejari Belawan atas nama Daniel," pungkasnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini, pihak tvOnenews.com masih melakukan konfirmasi soal perkembangan kasus tersebut ke pihak Kejari Belawan dan Kejati Sumut dan Kejagung. Hal ini bertujuan agar pemberitaan tersebut berimbang. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dagestan Tak Kehabisan Talenta, UFC Rekrut Anggota Tim Khabib Nurmagomedov untuk Debut di Abu Dhabi

Dagestan Tak Kehabisan Talenta, UFC Rekrut Anggota Tim Khabib Nurmagomedov untuk Debut di Abu Dhabi

UFC kembali merekrut petarung dari tim Khabib Nurmagomedov. Kali ini, juara ACA yang belum terkalahkan selama lebih dari satu dekade, Magomedrasul Gasanov.
Pep Guardiola Ucapkan Perpisahan kepada Manchester City, Erling Haaland Bikin Janji Begini

Pep Guardiola Ucapkan Perpisahan kepada Manchester City, Erling Haaland Bikin Janji Begini

Pep Guardiola telah mengucapkan pesan perpisahan kepada skuad dan suporter Manchester  City. Sang pelatih meninggalkan Etihad Stadium setelah musim ini berakhir.
Trend Terpopuler: Mantan Istri Aman Yani Ditanya Dedi Mulyadi Soal Cinta, hingga Curhatan Wanita di Simpang Yasmin Bogor

Trend Terpopuler: Mantan Istri Aman Yani Ditanya Dedi Mulyadi Soal Cinta, hingga Curhatan Wanita di Simpang Yasmin Bogor

Jawaban mantan istri Aman Yani saat ditanya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal cintanya. Hingga, curhatan korban pembunuhan wanita di Simpang Yasmin Bogor
FPTI Resmi Kirim 11 Atlet Panjat Tebing Indonesia untuk Bersaing di World Climbing Series Madrid 2026

FPTI Resmi Kirim 11 Atlet Panjat Tebing Indonesia untuk Bersaing di World Climbing Series Madrid 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) resmi mengumumkan mengirimkan sebanyak 11 atlet terbaiknya untuk bersaing di World Climbing Series Madrid 2026.
Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Subang Dihentikan

Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Subang Dihentikan

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Warga NTB Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob Imbas Purnama Biru

Warga NTB Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob Imbas Purnama Biru

BMKG mengingatkan masyarakat pesisir di wilayah NTB untuk mewaspadai potensi banjir rob akibat fenomena Purnama Biru yang mencapai puncak pada 31 Mei 2026 mendatang.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral