GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Kurir Sabu 9 Kilogram, Zainal Abidin Dituntut Jaksa Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), menuntut pidana mati terdakwa Zainal Abidin, kurir sabu seberat 9.991 gram atau 9 kilogram. 
Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WIB
Zainal Abidin kurir sabu 9 kg usai sidang tuntutan di PN Palembang
Sumber :
  • Muhammad Pebrian/tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), menuntut pidana mati terdakwa Zainal Abidin, kurir sabu seberat 9.991 gram atau 9 kilogram. 

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Dyah Rahmawati SH di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Parmatoni, di PN Palembang Kamis (21/5/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar tuntutannya, jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa terbukti tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar maupun menyerahkan narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram,” ujar JPU di ruang sidang.

Atas perbuatannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman paling berat kepada terdakwa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zainal Abidin Bin Zakaria dengan pidana mati,” tegas jaksa.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa. Sementara hal memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika dan dinilai meresahkan masyarakat.

Usai mendengarkan tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya dari Posbakum PN Palembang, Arizal SH, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan pekan depan.

Dalam dakwaan terungkap, Zainal Abidin ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sumsel di kediamannya di Dusun V RT 009 RW 000 Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada 11 November 2025.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis. Petugas menyita sabu seberat sekitar 9.991 gram netto, sejumlah paket sabu lainnya, serta puluhan ribu pil ekstasi berbagai merek dengan total berat mencapai beberapa kilogram.

Tak hanya itu, aparat turut mengamankan timbangan digital, handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan terdakwa dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan surat dakwaan, rumah terdakwa disebut dijadikan tempat penyimpanan atau gudang narkotika jenis sabu dan ekstasi. Terdakwa juga diduga berperan sebagai kurir atas perintah seseorang bernama Agung.

Di hadapan penyidik, terdakwa mengaku menerima bayaran Rp2 juta usai mengantarkan 2 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi ke kawasan PT Rusli Taher, Tanjung Raja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jika Belum Mampu Haji atau Umroh, Amalkan Cara ini Agar Doa Cepat Diijabah Allah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Jika Belum Mampu Haji atau Umroh, Amalkan Cara ini Agar Doa Cepat Diijabah Allah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Setiap orang menginginkan agar permohonan dan impian mereka lekas terwujud. Bila belum mampu melaksanakan Haji dan Umrah, rezeki bisa diraih dengan cara ini
Rencana Transfer Aneh AC Milan, Siap Datangkan Eks Pemain Berusia 41 Tahun untuk Jadi Andalan Musim Depan

Rencana Transfer Aneh AC Milan, Siap Datangkan Eks Pemain Berusia 41 Tahun untuk Jadi Andalan Musim Depan

AC Milan dikaitkan dengan Thiago Silva menjelang dibukanya bursa transfer musim panas 2026. Bek veteran asal Brasil itu disebut mendapat tawaran dari Rossoneri.
Cuaca Hari Ini Jumat 22 Mei 2026: Siap-siap Jakarta Bakal Diguyur Hujan Sore hingga Malam Hari

Cuaca Hari Ini Jumat 22 Mei 2026: Siap-siap Jakarta Bakal Diguyur Hujan Sore hingga Malam Hari

Siap-siap BMKG sebut sore hari seluruh Jakarta akan diguyur hujan intensitas sedang, hingga lebat, hingga malam hari kecuali Kepulauan Seribu berawan tebal.
Dirjen: Pencegahan Haji Nonprosedural Adalah Bentuk Perlindungan Negara

Dirjen: Pencegahan Haji Nonprosedural Adalah Bentuk Perlindungan Negara

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko menyatakan pencegahan keberangkatan jemaah haji nonprosedural merupakan bentuk perlindungan negara bagi warga Indonesia.
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Sumadi Tinggal Tunggu Waktu

Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Sumadi Tinggal Tunggu Waktu

Setyo menjelaskan, bahwa pemanggilan tersebut menunggu pertimbangan dari penyidik yang tengah mengkaji dan menganalisis seputar uang yang dikembalikan oleh Robby.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Polda Metro Jaya Periksa Model Ansy Jan De Vries Terkait Hoaks Jadi Korban Begal

Polda Metro Jaya Periksa Model Ansy Jan De Vries Terkait Hoaks Jadi Korban Begal

Model atau MUA Ansy Jan De Vries menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (21/5) terkait kebohongan soal dirinya menjadi korban begal hingga mengalami luka bacok di kepala.
8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswi Diajak Makan Hingga Temani Dinas

8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswi Diajak Makan Hingga Temani Dinas

Sebanyak 8 dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta diduga terseret kasus dugaan kekerasan seksual kepada mahasiswa di lingkungan kampus
Selengkapnya

Viral