Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pemasangan pagar laut di wilayah Bekasi dan Deli Serdang.
“Nah kami juga ada tiga tadi sebagaimana yang disampaikan, jadi kita menangani kasus yang serupa itu ada tiga, satu di PIK 2, dua Bekasi dan satu lagi di Deli Serdang,” kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo, di Mabes Polri, pada Selasa (18/3/2025).
Sementara itu Jenderal Polisi Bintang Dua ini menyungkapkan bahwa terduga pelaku dalam pemasangan pagar laut di wilayah Bekasi dan Deli Serdang diduga sama.
Namun ia belum menjelaskan secara detail mengenai pelaku ini. Pasalnya pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kelihatannya, Bekasi dan Deli Serdang ini sama subjek hukumnya. Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya,” terang Cahyono.
Untuk diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status kasus pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di wilayah Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status ini dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Load more