News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Serahkan Berkas Penyuap Bupati Penajam Paser Utara ke Penuntutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
Jumat, 11 Maret 2022 - 15:31 WIB
KPK Serahkan Berkas Penyuap Bupati Penajam Paser Utara ke Penuntutan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Achmad Zuhdi adalah tersangka penyuap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada tahun 2021—2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini tim jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik dengan tersangka AZ karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Dikatakan pula bahwa penahanan Achmad Zuhdi tetap dilanjutkan oleh tim jaksa selama 20 hari terhitung 11 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, tim jaksa akan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," kata Ali.

Pada hari Kamis (13/1/2022), KPK menetapkan enam tersangka kasus itu. Mereka terdiri atas lima penerima suap dan satu pemberi suap.

Penerima suap adalah Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), serta Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar, di antaranya proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kinerja Bank Mandiri 2025 Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp2.829 Triliun dan Laba Rp56,3 Triliun

Kinerja Bank Mandiri 2025 Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp2.829 Triliun dan Laba Rp56,3 Triliun

Bank Mandiri catat kinerja solid sepanjang 2025 dengan aset Rp2.829 triliun, laba Rp56,3 triliun, serta penguatan UMKM dan layanan digital.
Legenda Arsenal Ungkap Bagaimana Bintang Manchester United Permalukan Ruben Amorim usai Kalahkan Tottenham Hotspur

Legenda Arsenal Ungkap Bagaimana Bintang Manchester United Permalukan Ruben Amorim usai Kalahkan Tottenham Hotspur

Legenda Arsenal, Ian Wright, mengungkap bagaimana Manchester United telah mempermalukan Ruben Amorim dalam kemenangan 2-0 atas Tottenham Hotspur.
Polisi Pastikan Tak Ada Racun Pestisida dalam Tubuh Pelaku Pembunuhan Keluarga di Warakas

Polisi Pastikan Tak Ada Racun Pestisida dalam Tubuh Pelaku Pembunuhan Keluarga di Warakas

Polisi pastikan tidak ada racun pestisida yang terdapat dalam tubuh ASJ (22), pelaku pembunuhan ibu dan dua saudaranya di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakut.
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Bukan Sekadar Kapten, Ini Alasan MU Wajib Pertahankan Bruno Fernandes

Bukan Sekadar Kapten, Ini Alasan MU Wajib Pertahankan Bruno Fernandes

Manchester United kembali melanjutkan tren positif usai menumbangkan Tottenham Hotspur 2-0, dengan Bruno Fernandes tampil krusial dan menorehkan rekor baru.
Kenan Yildiz Dapat Bonus Fantastis dari Juventus usai Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030

Kenan Yildiz Dapat Bonus Fantastis dari Juventus usai Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030

Kenan Yildiz dilaporkan mendapatkan bonus fantastis usai resmi memperpanjang kontrak dengan Juventus. Sang wonderkid akan diikat hingga 2030 mendatang.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT