GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berturut-turut Media Tempo Dapat Teror Paket Bangkai Hewan, Istana Jamin Kebebasan Pers

Belakangan kebebasan pers dinilai terancam usai teror paket secara berturut-turut yang menyasar ke media Tempo.
Minggu, 23 Maret 2025 - 16:24 WIB
Teror Tempo
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan kebebasan pers dinilai terancam usai teror paket secara berturut-turut yang menyasar ke media Tempo.

Teror berawal dari paket kiriman ke media Tempo yang berisikan kepala babi dan disusul teror sejumlah tikus yang kepalanya terpotong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.

"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan dilansir 

Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menjelaskan pemerintah tunduk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 14 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

"Di Undang-Undang Nomor 39 tentang HAM di pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa adanya praktik sensor atau pembredelan.

Hasan memastikan bahwa pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Hasan juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

"Media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar," ujar Hasan. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Daftar Harga iPhone 15 Series Hari Ini 23 Februari 2026, Ada Diskon Besar

Update Daftar Harga iPhone 15 Series Hari Ini 23 Februari 2026, Ada Diskon Besar

Simak update daftar harga iPhone 15 Series per 23 Februari 2026 di Indonesia. Harga iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, dan 15 Pro Max turun signifikan di toko resmi.
Pengacara AKBP Didik Patahkan Tudingan Mabes Polri soal Dugaan Penyimpangan Seksual

Pengacara AKBP Didik Patahkan Tudingan Mabes Polri soal Dugaan Penyimpangan Seksual

Pengacara eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, Kuncoro Rofiq Anshari patahkan tudingan Mabes Polri soal AKBP Didik diduga terlibat kasus penyimpangan seks
Belum Tidur, Bolehkah Shalat Tahajud? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Belum Tidur, Bolehkah Shalat Tahajud? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Belum tidur, bolehkah shalat tahajud? Simak penjelasan dari Almarhum Syekh Ali Jaber berikut ini.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Hari ke-5 Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Hari ke-5 Wilayah DKI Jakarta

Simak jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan 2026 untuk wilayah DKI jakarta sekitarnya
Bek Persib Bandung Eliano Reijnders Sebut Tak Masalah Tampil Larut Malam di Bulan Ramadan, Begini Alasannya

Bek Persib Bandung Eliano Reijnders Sebut Tak Masalah Tampil Larut Malam di Bulan Ramadan, Begini Alasannya

Persib Bandung menjalani laga pertamanya pada bulan Ramadan 2026 dengan kemenangan saat menjamu Persita Tangerang. Bek Persib, Eliano Reijnders, menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jadwal kick-off yang dimulai pukul 20.30 WIB.
2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

Berikut 2 resep olahan telur simpel untuk sahur yang sudah mepet waktu Imsak, praktis dan cepat.

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Lamine Yamal Akhirnya Bersuara Lantang Usai Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen

Lamine Yamal Akhirnya Bersuara Lantang Usai Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen

Bintang Barcelona Lamine Yamal akhirnya buka suara usai Blaugrana sukses menggulingkan Real Madrid dari puncak klasemen La Liga.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Pengacara AKBP Didik Patahkan Tudingan Mabes Polri soal Dugaan Penyimpangan Seksual

Pengacara AKBP Didik Patahkan Tudingan Mabes Polri soal Dugaan Penyimpangan Seksual

Pengacara eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, Kuncoro Rofiq Anshari patahkan tudingan Mabes Polri soal AKBP Didik diduga terlibat kasus penyimpangan seks
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT