News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP dan RUU Polri: Harus Dikawal Ketat karena Polri Banyak Berinteraksi dengan Rakyat

Gelombang kritik terhadap institusi kepolisian mengalir deras. Salah satu parameternya adalah pada media sosial, dapat dilihat cuitan-cuitan dan postingan-postingan netizen telah menjadi barometer keresahan publik.
Minggu, 23 Maret 2025 - 16:42 WIB
Harik Ash Shiddieqy
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang kritik terhadap institusi kepolisian mengalir deras. Salah satu parameternya adalah pada media sosial, dapat dilihat cuitan-cuitan dan postingan-postingan netizen telah menjadi barometer keresahan publik.

Misalkan, tercermin dari tagar seperti #PercumaLaporPolisi, #1Hari1Oknum, dan #ViralForJustice yang terus bermunculan. Terbaru, lagu "Bayar-Bayar Polisi" dari Band Sukatani, yang menyindir praktik pungutan liar aparat, memicu solidaritas dengan tagar #KamiBersamaSukatani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat fenomena ini, Harik Ash Shiddieqy, MH sebagai praktisi hukum sekaligus Ketua Umum Pimpinan Daerah (PIMDA) Korps Masyarakat Madani Indonesia Provinsi Jawa Barat (KMMI Jawa Barat) mengatakan bahwa sudah saatnya perubahan besar dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap POLRI pada Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan RUU Kepolisian Republik Indonesia (RUU POLRI) yang keduanya masuk dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Tahun 2025.

"Publik perlu kawal ketat DPR RI, harus jauh lebih ketat dan galak ketimbang RUU TNI, kenapa? Karena Polri  yang jauh lebih banyak berinteraksi dengan rakyat, 10 tahun terakhir ini POLRI banyak menyakiti hati rakyat, sudah saatnya POLRI kita benahi dengan RUU KUHAP dan RUU POLRI," ujar Harik yang juga merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA) ini, Minggu (23/3/2025).

Bukan tanpa alasan, untuk ini data memperkuat bahwa POLRI masih menjadi aktor dominan dalam berbagai pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM). Laporan KontraS mencatat 136 kasus kekerasan oleh aparat hanya dalam 100 hari pertama pemerintahan saat ini. 

Komnas HAM menegaskan bahwa kepolisian menjadi institusi paling banyak diadukan, dengan 350 dari total 1.227 laporan dugaan pelanggaran HAM sepanjang semester pertama 2024 melibatkan  Polri. Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat bahwa sepanjang 2019–2024 terjadi 35 kasus penembakan oleh aparat yang menewaskan 94 orang, dengan motif yang mencakup konflik agraria, represi terhadap oposisi politik, hingga eksekusi brutal dalam kasus narkotika.

Buruknya rekam jejak ini berbanding lurus dengan anjloknya kepercayaan publik. Survei yang dilakukan oleh Police Watch (9/2/2025) menunjukkan bahwa hanya 48,1% masyarakat yang masih percaya terhadap Polri. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan krisis legitimasi yang menuntut reformasi struktural, bukan sekadar kosmetik kelembagaan.

"Ironisnya, alih-alih merancang mekanisme kontrol yang lebih ketat, draft RUU POLRI yang saat ini digodok justru memperkuat institusi kepolisian sebagai entitas superbody. RUU tersebut bukannya mengoreksi kewenangan  Polri yang kerap eksesif, tetapi malah memperluas cakupan otoritasnya tanpa mekanisme pengawasan yang memadai," ujar Harik.

Harik menilai bahwa reposisi POLRI juga perlu dilakukan melalui Revisi Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

"Saat ini, penyelidikan dan penyidikan terlalu didominasi oleh kepolisian tanpa sistem kontrol yang efektif. Revisi KUHAP harus menjadi momentum untuk menyeimbangkan otoritas antara kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya, agar prinsip due process of law benar-benar ditegakkan. Usulan konkretnya adalah  dalam sistem civil law yang dianut oleh banyak negara, termasuk Indonesia, peran Dominus Litis biasanya dipegang oleh Jaksa Penuntut Umum karena ia memiliki kewenangan melakukan penuntutan dan mengajukan perkara ke pengadilan. Selain itu, Kejaksaan diberikan kewenangan luas melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan berdasarkan asas opportunité de poursuites atau principle of opportunity yaitu kebebasan untuk menentukan apakah suatu kasus layak untuk diajukan ke pengadilan atau tidak. Sejarah konsep ini dapat ditelusuri dalam sistem hukum Romawi yang menganut prinsip accusatio directa, di mana jaksa atau penuntut umum memiliki peran utama dalam mengajukan dan mengendalikan proses hukum terhadap seorang terdakwa,” ujar Harik tegas.


Hal ini sejalan juga itu para pakar menyatakan dalam Seminar Hukum Nasional yang bertajuk "Reposisi Polri dalam Sistem Peradilan Pidana" yang bisa dilihat di YouTube bahwa, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI), Fachrizal Afan, menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus berbasis pada restrukturisasi kewenangan.

“Masalah utama bukan sekadar integritas individu, tetapi kelembagaan. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas dan koordinasi yang baik antara jaksa penuntut umum dan penyidik, maka revisi KUHAP hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi,” ujarnya dalam seminar hukum nasional di Bandung.

Selanjutnya Harik mengungkapkan bahwa dalam semeniar tersebut bahwa Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menambahkan revisi KUHAP harus menjadi alat untuk mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan. 

“Tanpa mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang jelas, kepolisian akan terus berfungsi sebagai alat koersif negara yang lebih tunduk pada kepentingan politik dibandingkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika revisi KUHAP hanya menjadi ajang negosiasi kekuasaan tanpa menyentuh substansi reformasi POLRI, maka yang terjadi bukan reposisi institusi, melainkan justru pengukuhan polisi sebagai institusi tanpa batas. 

Saat ini, kepercayaan publik terhadap  Polri sedang dalam ujian terbesarnya. Tanpa perubahan struktural yang nyata, kepolisian berisiko kehilangan legitimasi sepenuhnya dan semakin jauh dari prinsip demokrasi serta supremasi hukum yang seharusnya mereka jaga. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!
Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Selengkapnya

Viral