News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerima Uang Doni Salmanan Diimbau Melapor ke Polisi

Polri mengimbau siapapun pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka pelanggaran UU ITE, penipuan investasi dan TPPU, untuk melaporkan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sabtu, 12 Maret 2022 - 21:43 WIB
Penerima Uang Doni Salmanan Diimbau Melapor ke Polisi
Sumber :
  • antara

Jakarta - Polri mengimbau siapapun pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka pelanggaran UU ITE, penipuan investasi dan TPPU, untuk melaporkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramadhan belum mendapatkan laporan berapa orang yang telah melapor terkait menerima dana dari Doni Salmanan, namun pihaknya terus mengimbau agar pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari tersangka bisa melaporkannya ke penyidik Bareskrim Polri.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik crazy rich Bandung tersebut, guna disita sebagai alat bukti dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penelusuran aset dilakukan setelah penyidik menetapkan Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE, KUHP dan TPPU terkait opsi biner aplikasi Qoutex.

Doni Salmanan dijerat Pasal TPPU dengan pidana asalnya pelanggaran UU ITE, yakni melakukan penipuan dengan memberikan berita bohong lewat media elektronik agar masyarakat bermain (aplikasi Quotex). Lewat video-video Youtube nya menjebak orang supaya bermain yang pada kenyataannya tidak ada yang pernah menang.

Masyarakat tergiur berinvestasi ke aplikasi ilegal tersebut karena melihat promosi oleh influencer yang memamerkan hartanya ke media sosial. Publik mengenal sosok Doni Salmanan sebagai crazy rich Bandung yang membagikan uangnya ke sejumlah orang, termasuk kepada seorang YouTuber.

Afiliator aplikasi Qoutex tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (8/3), mulai dari pukul 10.10. WIB sampai dengan 23.30 WIB.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 9 Maret sampai dengan 28 Maret 2022 di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam kegiatan di PPATK terkait penipuan investasi, Kamis (10/3) menyampaikan kepada siapa saja yang menerima aliran dana dari afiliator opsi biner tersebut dapat melaporkan ke penyidik.

Siapapun yang dimaksudkan oleh Kabareskrim, adalah pihak-pihak yang punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu para tersangka yang sedang dalam proses penyidikan. Pelapor nantinya akan dijadikan justice collaborator.

“Saya rasa (melapor) itu lebih baik dari pada menjadi lebih banyak tersangka,” kata Agus.

Ia menambahkan, dengan mengembalikan dana yang mereka terima, penyidik akan melihat apakah yang bersangkutan sengaja atau tidak tahu, kalau pun tidak sengaja, apakah yang bersangkutan mau menjadi collaborator untuk mengembangkan dari perbuatan para pelaku.

Hingga kini penyidik telah memblokir sejumlah rekening milik Doni Salmanan, juta tengah melakukan penelusuran aset di Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang. Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Pasang Plang Sita Lima Perumahan terkait Kasus PT DSI, Cegah Tindakan Pengalihan dan Pemindahtanganan

Bareskrim Pasang Plang Sita Lima Perumahan terkait Kasus PT DSI, Cegah Tindakan Pengalihan dan Pemindahtanganan

Bareskrim Polri melakukan pemasangan plang terhadap sejumlah objek tanah dan bangunan yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara PT DSI.
Ditunggu Piala Asia 2027, Luke Vickery Ungkap Target Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ditunggu Piala Asia 2027, Luke Vickery Ungkap Target Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Penyerang Timnas Indonesia, Luke Vickery, berbicara tentang target seusai menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda sudah ditunggu oleh Piala Asia 2027.
5 Shio Paling Hoki Soal Pekerjaan Besok 8 Oktober 2026, Muncul Peluang Tak Terduga!

5 Shio Paling Hoki Soal Pekerjaan Besok 8 Oktober 2026, Muncul Peluang Tak Terduga!

5 shio diprediksi paling hoki soal pekerjaanbesok 8 Oktober 2026. Ada peluang emas, kepercayaan baru, hingga kabar baik yang bisa mengubah perjalanan karier!
Modus Narapidana Dibantu Oknum Pegawai Loloskan Narkoba ke dalam Rutan Depok Terbongkar, Disamarkan dalam Sabun hingga Deodoran

Modus Narapidana Dibantu Oknum Pegawai Loloskan Narkoba ke dalam Rutan Depok Terbongkar, Disamarkan dalam Sabun hingga Deodoran

Polisi membongkar modus narapidana di Rutan Depok yang dibantu oknum pegawai untuk meloloskan sabu ke dalam rutan. Barang haram tersebut dipesan oleh salah satu narapidana dari seseorang di luar lapas berbentuk sabun dan deodoran.
Dean James Ungkap Emosi Mendalam usai Cetak Gol Pertama Bagi Timnas Indonesia yang Berbuah Trofi

Dean James Ungkap Emosi Mendalam usai Cetak Gol Pertama Bagi Timnas Indonesia yang Berbuah Trofi

Bek kiri Timnas Indonesia, Dean James, mengungkapkan emosi mendalam setelah mencetak gol pertama. Dia berhasil mempersembahkan trofi FIFA ASEAN Cup 2026 untuk skuad Garuda.
Megawati Hangestri Akhirnya Reuni dengan Mantan: Jumpa Vanja Bukilic, Yeum Hye-seon hingga Pyo Seung-ju di Media Day

Megawati Hangestri Akhirnya Reuni dengan Mantan: Jumpa Vanja Bukilic, Yeum Hye-seon hingga Pyo Seung-ju di Media Day

Megawati Hangestri akhirnya bertemu kembali dengan mantan rekan setimnya di Red Sparks yakni Vanja Bukilic, Yeum Hye-seon hingga Pyo Seung-ju di acara Media Day Liga Voli Korea 2026-2027 pada Rabu (7/10/2026) siang WIB.

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia belum punya kualitas mumpuni untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Timnas Indonesia langsung disejajarkan dengan tim papan atas dunia macam Spanyol dan Chelsea setelah membawa pulang gelar FIFA ASEAN Cup usai kalahkan Thailand.
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Selengkapnya

Viral