News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima SK Kemenhum, Partai Gema Bangsa Calon Peserta Pemilu 2029

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Ditjen AHU Kemenhum) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Partai Gema sebagai partai politik berbadan hukum.
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:42 WIB
Terima SK Kemenhum, Partai Gema Bangsa Calon Peserta Pemilu 2029
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Ditjen AHU Kemenhum) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Partai Gema sebagai partai politik berbadan hukum.

Penyerahan diterima langsung oleh Sekjen Partai Gema Bangsa Muhammad Sopiyan didampingi selaku Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Abd. Khaliq Ahmad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengucapkan terima kasih dan bersyukur kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia yang sangat progresif dan bekerja keras membantu terbitnya SK Badan Hukum Partai Gema Bangsa," kata Sopiyan kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/03/25).

Sopiyan menuturkan Partai Gema Bangsa hadir dengan gagasan Indonesia Reborn, Indonesia Mandiri yang menjadi corak dan identitas kehadiran partai ini terhadap dinamika politik dan kebangsaan.  

"Partai Gema Bangsa hadir sebagai katalis serta amplifikasi pondasi kemajuan seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

Sementara, Khaliq menyatakan partai ini akan menjadi partai yang sangat menarik untuk didiami oleh politisi dan aktivis organisasi karena mengusung tema Desentralisasi.

"Jadi pengurus di daerah memiliki otonom sendiri menentukan partai Gema Bangsa Bangsa di daerahnya masing-masing," ujar Khaliq.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa Bidang Pemenangan Pemilu, Joko Nugroho.

Ia menegaskan bahwa Partai Gema Bangsa akan menjadi peserta Pemilu tahun 2029 yang akan banyak sekali mewarnai dinamika politik nasional dan lokal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serta, kata Joko, partai ini akan bertransformasi menjadi penyangga pondasi kemajuan bangsa.

"Terbitnya SK ini menjadi kado terbaik jelang lebaran untuk para Kader Partai Gema Bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, serta menjadi momentum ekspose kepada para tokoh dilevel tingkatan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral