News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima SK Kemenhum, Partai Gema Bangsa Calon Peserta Pemilu 2029

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Ditjen AHU Kemenhum) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Partai Gema sebagai partai politik berbadan hukum.
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:42 WIB
Terima SK Kemenhum, Partai Gema Bangsa Calon Peserta Pemilu 2029
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Ditjen AHU Kemenhum) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Partai Gema sebagai partai politik berbadan hukum.

Penyerahan diterima langsung oleh Sekjen Partai Gema Bangsa Muhammad Sopiyan didampingi selaku Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Abd. Khaliq Ahmad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengucapkan terima kasih dan bersyukur kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia yang sangat progresif dan bekerja keras membantu terbitnya SK Badan Hukum Partai Gema Bangsa," kata Sopiyan kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/03/25).

Sopiyan menuturkan Partai Gema Bangsa hadir dengan gagasan Indonesia Reborn, Indonesia Mandiri yang menjadi corak dan identitas kehadiran partai ini terhadap dinamika politik dan kebangsaan.  

"Partai Gema Bangsa hadir sebagai katalis serta amplifikasi pondasi kemajuan seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

Sementara, Khaliq menyatakan partai ini akan menjadi partai yang sangat menarik untuk didiami oleh politisi dan aktivis organisasi karena mengusung tema Desentralisasi.

"Jadi pengurus di daerah memiliki otonom sendiri menentukan partai Gema Bangsa Bangsa di daerahnya masing-masing," ujar Khaliq.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa Bidang Pemenangan Pemilu, Joko Nugroho.

Ia menegaskan bahwa Partai Gema Bangsa akan menjadi peserta Pemilu tahun 2029 yang akan banyak sekali mewarnai dinamika politik nasional dan lokal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serta, kata Joko, partai ini akan bertransformasi menjadi penyangga pondasi kemajuan bangsa.

"Terbitnya SK ini menjadi kado terbaik jelang lebaran untuk para Kader Partai Gema Bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, serta menjadi momentum ekspose kepada para tokoh dilevel tingkatan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral